Ambon,Wartamaluku.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Seram Bagian Barat (SBB) Mustafa Nasir menyampaikan pandangannya terkait rencana pengelolaan tambang di wilayah SBB, Kamis (04/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pengembangan pertambangan harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas serta administrasi yang lengkap.
Ketua DPC PKB SBB menjelaskan bahwa saat ini sejumlah tambang menjadi bahan perbincangan publik, di antaranya tambang sinabar air keras, tambang nikel di Seram Bagian Barat seluas kurang lebih 32 ribu hektar, serta tambang air mas di Pulau Buru.
Menurutnya, tambang di SBB kerap dianggap tabu, padahal di daerah lain seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, aktivitas pertambangan berjalan normal dan bahkan menarik investasi besar.
Ia mencontohkan pengalaman kerja sama dengan perusahaan daerah di Pomala, Kolaka, di mana pemerintah daerah memberikan kuasa penuh kepada pemilik lahan.
“Di Kolaka, hampir seluruh masyarakat mendapat pembagian lahan dua hektar. Setiap pihak yang ingin berkomunikasi terkait pertambangan harus berhubungan langsung dengan pemilik area tersebut,” jelasnya.
Dari sistem tersebut, kata dia, pemilik lahan bisa memperoleh pendapatan hingga Rp160 juta setiap kali satu tongkang keluar.
Ketua DPC PKB SBB menilai pola serupa jika diterapkan di Seram Bagian Barat. Dengan total area 32 ribu hektar, pembagian dua hektar per kepala keluarga saja dinilai dapat memberi manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat lokal. Namun ia menekankan pentingnya penyesuaian dengan regulasi terbaru Kementerian ESDM yang memberi kewenangan penuh kepada koperasi dalam pengelolaan pertambangan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka diri terhadap investasi dan menyiapkan konsekuensi serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan tambang. “Kalau saya sendiri mengelola dua hektar, saya punya 39 karyawan. Ini menunjukkan betapa besar potensi penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa hingga kini pemerintah daerah sudah membentuk perusahaan daerah, namun masih bergerak di sektor galian C dan air minum, belum menyentuh sektor pertambangan.
Terkait penerimaan masyarakat adat terhadap rencana pertambangan di SBB, Ketua DPC PKB menegaskan bahwa hal itu perlu dikomunikasikan secara terbuka dan menyeluruh agar tercapai kesepahaman bersama. (WM/yk).
