Ambon,Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku resmi menuntaskan pembahasan dokumen LKPJ Tahun 2025. Hasil pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat memimpin rapat paripurna internal DPRD yang mengagendakan penyampaian laporan Pansus terhadap LKPJ Gubernur. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku pada Kamis (23/4).
Watubun menjelaskan, LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025 telah disampaikan kepada DPRD pada 30 Maret 2026. Selanjutnya, DPRD membentuk Pansus untuk melakukan pendalaman, pembahasan, serta merumuskan rekomendasi atas dokumen tersebut.
“Pansus telah melaksanakan tugasnya secara menyeluruh, mulai dari pembahasan hingga merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mendengarkan secara resmi laporan hasil kerja Pansus sebelum rekomendasi tersebut ditetapkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Watubun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan tugas Pansus hingga tersusunnya laporan dan rekomendasi.
Menurutnya, hasil kerja Pansus mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih baik.
“Melalui rekomendasi yang dihasilkan, diharapkan dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (WM/yk)
