Pattiasina: Parkiran Apung Tak Dialihfungsikan, Hanya Dimaksimalkan untuk UMKM Ramadan

Ambon, Wartamaluku.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kota Ambon menggelar kegiatan Ramadan di kawasan Parkiran Apung Mardika.

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan, D.A. Gino Pattiasina, S.S.T (TD), di Ambon, Jumat (27/02/2026).

Menurut Pattiasina, kegiatan ini akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak awal Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Lokasi Parkiran Apung Mardika dipilih karena dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Ditegaskan, pemanfaatan area tersebut bukanlah bentuk alih fungsi lahan parkir, melainkan optimalisasi ruang agar tetap produktif tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai tempat parkir.

“Kami tegaskan parkiran ini tidak dialihfungsikan. Hanya dimaksimalkan pemanfaatannya untuk mendukung aktivitas UMKM selama Ramadan,” ujarnya.

Kegiatan Ramadan ini diisi oleh para pedagang kuliner, makanan dan minuman ringan, pedagang aksesoris, pakaian, hingga pelaku usaha lainnya. Tujuannya, kata dia, untuk memberi ruang bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam meningkatkan aktivitas ekonomi selama bulan suci.

Lanjutnya, jarak Parkiran Apung dengan Gedung Pasar Mardika dan Pasar Arumbai yang cukup jauh membuat masyarakat enggan memarkir kendaraan di lokasi tersebut. Dengan menghadirkan aktivitas ekonomi di dalam area parkiran, diharapkan masyarakat tertarik masuk dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia.

Dari sisi manfaat, kegiatan ini juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tiga instansi memperoleh retribusi dari kegiatan tersebut, yakni Dinas Perhubungan untuk retribusi parkir, Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk retribusi pedagang, serta retribusi tempat.

Pattiasina menambahkan, para pedagang yang menempati satuan ruang parkir (SRP) tetap dikenakan retribusi sesuai ketentuan. Penarikan retribusi parkir oleh UPTD dilakukan secara non-tunai melalui sistem digital bekerja sama dengan Bank Maluku, sehingga pembayaran langsung masuk ke kas daerah Kota Ambon.

“Kami tidak lagi menggunakan sistem tunai atau SKRD. Semua sudah dilakukan secara digital untuk meminimalisir potensi kebocoran dan mempermudah pencatatan,” tegasnya.

Saat ini, sekitar 10 stan telah terisi dari total kapasitas kurang lebih 30 stan yang disiapkan di sepanjang area parkiran sekitar 100 meter. Meski demikian, area parkir tetap tersedia bagi masyarakat yang ingin berbelanja.

Selain penataan stan, pihaknya juga menambah pencahayaan dan memastikan kebersihan area tetap terjaga dengan melibatkan petugas kebersihan. Sejumlah sponsor turut berpartisipasi dalam mendukung kegiatan menjelang Lebaran.
Di akhir pernyataannya, Pattiasina mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib parkir dan tidak melakukan praktik “drive thru” yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kalau bukan katong yang mau tertib, lalu siapa lagi? Sampai kapan pemerintah harus terus menertibkan? Kesadaran itu harus datang dari masyarakat sendiri,” pungkasnya. (WM/yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *