Pembinaan Dan Pengawasan Minerba Bagi Pelaku Usaha, Isu Lingkungan Lebih Menonjol

Pembinaan Dan Pengawasan Minerba Bagi Pelaku Usaha, Isu Lingkungan Lebih Menonjol

Ambon,wartamaluku.com – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara,Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Bambang Susigit,Ir,MT katakan bahwa, maksud dan tujuan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terpadu terhadap pelaku usaha pertambangan bersama Komisi VII DPR RI dan pemerintah provinsi maluku, sebetulnya mau ketemu dengan beberapa pelaku usaha.Ingin melihat kondisinya,apa masalahanya,terus apa yang menjadi isu utama.

Dari apa yang tadi telah didiskusikan,terutama isu yang menjadi perhatian ke depan,yang berhubungan sebenarnya ada tiga hal. “Dari apa yang tadi telah didiskusikan,terutama isu yang menjadi perhatian ke depan, yang berhubungan sebenarnya tentang tata kelola pertambangan.

Kedua, bagaimana mengoptimalkan peran serta masyarakat di kegiatan pertambangan .Ketiga,adanya hak masyarakat adat /ulayat yang menjadi keterlibatan dalam kegiatan pertambangan .Tiga itu,Saya kira yang menjadi isu dalam melakukan kegiatan pertambangan di Maluku.

Juga, yang tidak pernah putus ini,sebetulnya berkaitan dengan isu lingkungan,”ucap Susigit,usai ikuti sesi hari pertama kegiatan yang turut melibatkan Dinas ESDM Provinsi Maluku,Selasa (19/09/2017),di Swisbell Hotel, Ambon.

Paparnya,Saya sudah jelaskan ,bicara tentang isu lingkungan,kan kita tidak bisa melihat dampaknya saja,tapi juga sumbernya.Kalau sumbernya berijin seharusnya ada tanggung jawab.Kalau sumbernya jelas,harusnya terukur,seperti apa yang dibilang isu lingkungan.

“Nah,hal-hal begitu sebetulnya,pemerintah harus intens menjelaskan kepada media,kepada masyarakat.Hal-hal seperti itu,semestinya jangan jadi isu besar,kalau pemahamannya sama.Ada yang penting Saya lihat,secara spesifik kalau kita lakukan kegiatan pembinaan pengawasan di daerah.

Ada 36 daerah dapil komisinya,ini ke 18.Biasanya yang banyak komplain itu,pelaku usaha atau pemerintah daerah.Hari ini yang bersuara keras itu, disini LSM,pemerhati,”ungkapnya.

Menurutnya,dirinya sudah bicara juga dengan Martha Nanlohy,Kepala Dinas ESDM Maluku, seperti apa mewadahi mereka para LSM maupun pemerhati ini, supaya bisa terinformasikan,apa yang dilakukan pemerintah itu dengan clear.Tapi belum dapat jawaban seperti apa.

“Terakhir yang Saya lihat,kalau tambang ini,pemahaman proses bisnis itu harusnya kan,dijelaskan juga.Bahwa orang lakukan penambangan juga lakukan eksplorasi.Eksplorasi itu belum tentu ketemu,belum tentu didapat,kalaupun dapat belum tentu ekonomis.

Pelaku usaha tambang itu,modalnya besar,teknologinya tinggi,waktunya panjang,jadi tidak semua orang bisa melakukan tambang,apalagi masyarakat.

Kalau masyarakat ingin,harusnya ijin pertambangan rakyat,”tandasnya. Sementara itu,sebagai salah Anggota DPR RI dapil Maluku yang duduk di Komisi VII,Mercy Barends yang turut hadir menjelaskan secara detail,semua aspirasi masyarakat yang diterimanya,terkait masalah-masalah pertambangan di Maluku,berikut dampak yang merugikan masyarakat atas proses penambangan oleh para pelaku usaha.

Mulai dari penggunaan bahan-bahan berbahaya hingga kerusakan lingkungan yang berdampak bagi kelangsungan hidup masyarakat yang berdiam di seputaran tambang, di Maluku.

Bagi Barends,dirinya akan terus mengawal semua proses-proses penambangan di Maluku.Karena menurutnya,sebagai Anggota Legislator,pentingnya fungsi pengawasan.

Turut hadir pula tiga kepala daerah diantara,Wakil Bupati Malra Yunus Serang,Wakil Bupati Buru Selatan Ayub Seleky dan Wakil Bupati Kabupaten Aru Muin Sogalrey.Juga ,perwakilan perusahaan para pelaku usaha pertambangan di Maluku dan unsur dinas ESDM.(WM-UVQ)

Related posts