Pemprov Maluku Gelar Forum OPD DP3A, Aru Jadi Tuan Rumah

  • Whatsapp

Dobo, Wartamaluku.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kepulauan Aru kamis 16/3/2023.

Forum Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku yang digelar mengusung Tema “Peningkatan Implementasi Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Maluku”

Dalam sambutan Gubernur Maluku yang di bacakan oleh Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Dra.Halimah T. Soamolle M.Si mengatahkan forum organisasi perangkat daerah Dinas Pemberdayaan perempuan dan perundangan anak Maluku tahun 2023 dilaksanakan sebagai bentuk membangun koordinasi dan sinkronisasi antara Provinsi Maluku dan kabupaten kota semaluku dalam rangka penyusunan perencanaan program dan kegiatan tahun 2024.

dalam rangka pencapaian sasaran dan sinergitas pelaksanaan program dan kegiatan yang diprioritaskan.
Pertama mewujudkan kesejahteraan gender yang relevan dengan pembangunan ekonomi bukan hanya semata persoalan moral dan keadilan budaya untuk mendorong kesenjangan gender melalui indikator dan peluang ekonomi pencetan pendidikan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kedua menyamakan persepsi terhadap pengaruh sama gender yang merupakan strategi untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan melalui kebijakan dan program dengan memperhatikan pengalaman aspirasi kebutuhan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan di segala sektor sesuai undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak disebut anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun dan maksud anak yang masuk dalam kandungan maka sebagai fermentasi dari peraturan tersebut perlu melakukan terobosan yang berkaitan dengan pengasuhan anak yang berkualitas sebagai kunci utama untuk mencegah sehingga perlu adanya kerjasama antara lintas OPD terkait baik di provinsi maupun kabupaten kota.
Kasus kekerasan pada anak tahun 2021 sebanyak 223 kasus dan tahun 2022 turun menjadi 219 atau 0,98%.
Bagi kabupaten kota yang memperoleh alokasi negara non fisik pembedayaan perempuan dan anak berhadapan agar dapat dimanfaatkan optimal dan efektif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang hari ini menjadi tuan rumah pada Forum OPD Dinas Pemberdayaan perempuan dan perundangan anak hari ini.

Sementara itu Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey dalam sambutanya menyampaikan selamat datang kepada peserta Forum OPD Dinas Pemberdayaan perempuan dan perundangan anak provinsi Maluku, semoga apa yang dibicarakan dapat membawa perubahan bagi Maluku.

Hadir Kepala bagian perencanaan dan keuangan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI Dwi Budi Prasetyo, Forkopimdah, para pimpinan OPD, asisten sekda, staf ahli Bupati, serta seluru peserta Forum OPD Dinas Pemberdayaan perempuan dan perundangan anak Maluku.(WM.Tim)

Komentar Anda?

Pos terkait