Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Siap Perkenalkan Minyak Atsiri Duskar Wangi

Ambon, Wartamaluku.com – Minyak Atsiri Duskar Wangi, produk unggulan Kelompok Bunga Tani binaan Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal (IT) Wayame kini telah memiliki sertifikat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tiga produk unggulan yang sudah tersertifikasi BPOM antara lain adalah minyak kayu putih, minyak serai merah dan minyak cengkeh. Demikian rilis yang diterima media ini, jumat, (28/11/2025)

Kepala BPOM di Ambon, Tamran Ismail, mengatakan pencapaian ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPOM Ambon dan Pertamina Patra Niaga IT Wayame yang membanggakan.

“Pendampingan sertifikasi dan registrasi untuk memperoleh izin edar obat bahan alam ini membuka banyak kesempatan baru bagi Kelompok Bunga Tani. Ini memberikan akses untuk tumbuh di pasar yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal yang memiliki dampak positif luas bagi masyarat, ini langkah nyata yang membuktikan kualitas produk kelompok binaan,” jelas Tamran.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan bahwa Program Atsiri Duskar Wangi melihat potensi masyarakat di Dusun Kranjang, Desa Wayame, Maluku, yang dikenal sebagai penghasil Minyak Atsiri berkualitas tinggi. Setelah 3 tahun didampingi dan diberikan pelatihan yang tepat, kini akhirnya kini telah mengantongi sertifikat izin edar resmi BPOM.

“Sertifikat izin edar BPOM ini menunjukkan jaminan kualitas dan keaman produk minyak atsiri yang diproduksi Kelompok Bunga Tani. Dengan telah memenuhi standar BPOM, harapannya konsumen akan makin percaya dan tentu akhirnya meningkatkan daya saing produk sehingga memiliki kesempatan untuk memperluas pasar tidak hanya lokal, namun menembus pasar nasional dan global,” tambah Ispiani.

Progam Atsiri Duskar Wangi juga turut mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia terkait upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.

“Program ini memberdayakan ekonomi desa serta menciptakan peluang kerja yang layak dan dengan sertifikasi izin edar BPOM diharapkan dapat memperkenalkan produk lokal dengan kualitas tinggi ke pasar yang lebih luas sehingga bisa mendorong perekonomian yang lebih merata, berkualitas, stabil, dan berkelanjutan. Ini menjadi komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku untuk semakin mantap dalam mendukung pengembangan dan memperluas pasar bagi produk lokal unggulan Maluku,” tukas Ispiani. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *