Program Prioritas Walikota dan Wawali Ambon Tahun 2025 di Dinas Perkim Capai 95 Persen

Ambon,Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyampaikan capaian pelaksanaan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, Ivonny Latuputty, mengatakan capaian pelaksanaan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2025 telah mencapai 90 persen.

“Progres pelaksanaan program prioritas, khususnya pada poin empat tentang infrastruktur permukiman, telah mencapai sekitar 95 persen untuk pekerjaan fisik”, ungkap Latuputty kepada wartawan di ruang kerjanya, selasa, 09/12/2025.

Menurut Latuputty, semua kegiatan Perkim yang masuk dalam program prioritas Wali Kota dan wakil walikota Ambon tahun 2025 telah mendekati penyelesaian, dengan progres fisik mencapai 95 persen.

Namun, progres keuangan masih tertinggal dan belum mencapai 60 persen karena sejumlah berita acara belum selesai, terutama pada program penataan permukiman kumuh.

“Capaian tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan progres keuangan. Ia mengakui bahwa pembayaran kegiatan masih berada di bawah 60 persen.

“Kita agak terlambat sedikit ini karena progres keuangan. Untuk pembayaran sendiri saya jamin belum 60 persen, masih di bawah itu,” tambahnya.

Dikatakan, Dinas Perkim sendiri menjalankan dua kegiatan utama pada tahun 2025, yaitu penataan permukiman kumuh dan perbaikan rumah tidak layak huni.

Menurutnya, untuk program rumah tidak layak huni, progresnya telah mencapai sekitar 90 persen, menunggu finalisasi berita acara di dinas.

Latuputty menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan di kawasan Hunuth yang merupakan kegiatan tambahan di luar anggaran 2025. Dari 15 rumah yang dikerjakan di Hunuth, sekitar 8 unit telah mencapai 90 persen penyelesaian.

Dengan capaian tersebut, Dinas Perkim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh target program prioritas sebelum akhir tahun. (WM/tim).

Pos terkait