Rapat Koordinasi Daerah dan Pleno TPAKD Se-provinsi Maluku

Ambon,Wartamaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku, Ambon.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun langkah percepatan inklusi dan akses keuangan masyarakat di seluruh wilayah Maluku pada tahun 2026.

Rapat yang berlangsung pada 2026 tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua TPAKD kabupaten/kota se-Maluku, anggota TPAKD Provinsi Maluku yang terdiri dari jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, lembaga jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, dalam sambutan sekaligus laporannya menyampaikan bahwa OJK terus mendorong percepatan inklusi keuangan melalui penyusunan proyeksi target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). Indeks tersebut dirancang sebagai gambaran terstruktur kondisi akses keuangan masyarakat berdasarkan dimensi penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.

Menurutnya, IKAD akan menjadi acuan bagi TPAKD dalam menyusun program kerja yang selaras dengan target pembangunan ekonomi daerah sebagaimana tertuang dalam Sapta Cita Lawamena, yakni “Transformasi Maluku Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh lembaga pemerintah aktif memperluas akses layanan keuangan dan meningkatkan kepemilikan rekening pada lembaga jasa keuangan.

Pemerintah Provinsi Maluku juga meminta seluruh bupati dan wali kota di daerah tersebut untuk memberikan perhatian lebih terhadap pelaksanaan program TPAKD melalui penyusunan program kerja tahun 2026, pelaksanaan program secara optimal, serta evaluasi berkala pada akhir tahun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, memaparkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung visi pelayanan publik yang inklusif dan digital. Sementara itu, Asisten Direktur Senior OJK, Novian Suhardi, menyampaikan Roadmap TPAKD 2026–2030 serta rancangan petunjuk teknis pelaksanaan TPAKD.

Rapat pleno yang dipimpin Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Onesimus Soumeru, kemudian menetapkan sejumlah program prioritas TPAKD Provinsi Maluku tahun 2026.

Pada sektor pengembangan ekonomi daerah, TPAKD menargetkan pelaksanaan empat kegiatan business matching bagi pelaku usaha, termasuk UMKM perempuan, pada Triwulan IV 2026. Hingga saat ini, satu kegiatan business matching telah dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tengah bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani pada April 2026.

Untuk perluasan akses keuangan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditargetkan menjangkau 3.000 debitur hingga akhir 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku periode Januari–Mei 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp528,92 miliar kepada 10.017 debitur.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) ditargetkan membuka 5.000 rekening baru. Hingga Maret 2026, jumlah rekening KEJAR di Maluku tercatat mencapai 95.822 rekening dengan total saldo Rp28,45 miliar.

Di bidang literasi dan inklusi keuangan, TPAKD menargetkan dua kegiatan edukasi keuangan syariah sepanjang tahun 2026. Namun hingga Juni 2026, sebanyak 34 kegiatan edukasi telah terlaksana dengan jumlah peserta mencapai 4.434 orang.

Selain itu, program Training of Trainers (ToT) bagi guru SMP dan Madrasah Tsanawiyah se-Kota Ambon melalui program OJK PEDULI juga dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026. TPAKD juga akan menggelar Bulan Inklusi Keuangan pada Triwulan IV 2026.

Sementara dalam aspek digitalisasi keuangan, TPAKD menargetkan penambahan 1.200 merchant QRIS hingga akhir 2026. Hingga Mei 2026, jumlah merchant QRIS di Provinsi Maluku telah mencapai 10.637 merchant.

Melalui program-program tersebut, TPAKD Provinsi Maluku berharap seluruh kabupaten dan kota dapat menjadikan hasil rapat pleno sebagai pedoman dalam menyusun program kerja daerah yang disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan potensi masing-masing wilayah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara merata, efektif, dan berkelanjutan di seluruh Maluku. (**)

Pos terkait