Ambon, Wartamaluku.com – Renovasi rumah dinas Gubernur Maluku sebesar 14,5 miliar menuai sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, memberikan tanggapan bahwa rencana renovasi tersebut sudah ditetapkan jauh sebelum pelantikan Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa.
Menurut Lohy, renovasi rumah dinas itu merupakan kebijakan yang telah ditentukan saat Penjabat Gubernur Maluku yang saat ini masih dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku. Karena itu, ia menyarankan agar pertanyaan terkait alokasi anggaran renovasi langsung ditujukan kepada pejabat yang saat itu bertanggung jawab yakni Sekda Provinsi Maluku.
“Untuk renovasi kediaman Gubernur Maluku itu sudah ditentukan sebelum pelantikan Gubernur Hendrik Lewerissa. Jadi lebih bagusnya ditanyakan ke pihak terkait, yakni Pj Gubernur Maluku yang saat ini menjabat Sekda Maluku,” ujar Allan di Gedung DPRD Maluku, Kamis (19/6/2025).
Ia juga menyinggung soal besarnya anggaran yang digunakan dalam proyek renovasi tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan tanggapan secara menyeluruh karena belum melihat langsung kondisi rumah dinas yang akan direnovasi.
“Saya belum bisa beri tanggapan karena belum turun langsung ke lapangan. Tapi rumah dinas itu sudah lima tahun tidak dihuni oleh Gubernur sebelumnya, jadi rumah dinas itu mengalami kerusakan berat, termasuk perabotan di dalam yang harus diganti semua,” jelasnya.
Allan menambahkan bahwa Komisi III DPRD Maluku akan mengambil sikap resmi setelah menerima surat masuk dan melakukan peninjauan langsung ke rumah dinas tersebut. (WM/tim).