Ambon,Wartamaluku.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon yang dipimpin Endruko Matitaputty menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kota yang berlangsung di salah satu hotel di kota Ambon, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang didampingi jajaran Forkopimda serta Penjabat Sekretaris Kota Ambon.
Forum tersebut dihadiri DPRD, OPD, akademisi, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang RKPD 2027 merupakan forum strategis untuk menyusun arah pembangunan Kota Ambon satu tahun ke depan.
Wali Kota menegaskan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam proses perencanaan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Musrenbang jangan dipandang sebagai agenda rutin semata, karena ini menentukan arah pembangunan kota. Kalau perencanaan gagal, dampaknya bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat Kota Ambon,” tegas Wattimena.
Dalam arahannya, Wali Kota memaparkan kondisi ekonomi Kota Ambon yang masih menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,87 persen pada 2025, meski belum memenuhi target 5 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 83,37 pada 2024 menjadi 83,97 pada 2025.
Namun, ia mengingatkan adanya tantangan serius berupa kesenjangan antara kelompok miskin dan rentan miskin yang berpotensi meningkatkan angka kemiskinan jika tidak ditangani secara tepat.
Selain itu, keterbatasan ruang fiskal daerah menuntut pemerintah untuk bekerja lebih inovatif. “Tidak bisa lagi kerja biasa, harus inovatif, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.
Arah Kebijakan Pembangunan
Pemerintah Kota Ambon menekankan tiga fokus utama dalam penyusunan RKPD 2027, yakni penetapan program prioritas yang berdampak pada penurunan kemiskinan, peningkatan IPM dan pertumbuhan ekonomi, mendorong inovasi tanpa ketergantungan penuh pada APBD, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan investor.
Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada penguatan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan UMKM, serta inklusivitas bagi penyandang disabilitas.
Ketua Panitia Musrenbang RKPD 2027, Ansyerin Horhoruw, yang juga menjabat Plt Sekretaris Bappeda Litbang, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia menjelaskan, tujuan Musrenbang adalah membahas dan menyepakati rancangan RKPD, menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mengintegrasikan aspirasi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan menetapkan program prioritas serta meningkatkan kualitas perencanaan yang partisipatif dan berbasis data,” jelas Ansyerin.
Musrenbang ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa dan raja, anggota DPRD, akademisi, LSM, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Ambon Tahun 2026 melalui DPA Bappeda Litbang. Musrenbang RKPD 2027 diharapkan menghasilkan gagasan dan kebijakan konkret guna mendorong pembangunan Kota Ambon yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (WM/yk)
