Dobo, Wartamaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku menggelar Sosialisasi Peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di lantai II kantor BPKAD Kepulauan Aru ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Aru dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa.
Dalam sambutannya, Djumpa menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dampak ganda: kemudahan akses keuangan sekaligus ancaman berupa maraknya kejahatan finansial seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Menurutnya, sosialisasi ini penting agar ASN dan masyarakat lebih waspada terhadap janji-janji manis investasi yang tidak rasional.
“Keberadaan Satgas PASTI merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, OJK, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi kejahatan keuangan,” ujar Djumpa.
Sementara itu, Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Jusuf menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas mengenali penipuan keuangan serta menggunakan IASC sebagai pusat pelaporan kasus.
“Satgas PASTI dibentuk untuk memberantas berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal, sementara IASC hadir sebagai pusat pengaduan yang memungkinkan pemblokiran cepat rekening penipu demi mencegah kerugian lebih lanjut,” jelasnya. (**)