Sopi Sebagai Sarana Adat: Yan Noach Minta Gubernur Maluku Hormati Adat MBD-KKT

Ambon,Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar (KKT), Yan Zamora Noach, meminta Gubernur Maluku agar menghormati proses-proses adat di MBD dan KKT yang menjadikan minuman tradisional sopi sebagai bagian dari ritual adat.

“Kalau sopi dibilang merusak, maka yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana mengendalikannya agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Noach saat interupsi pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian dukumen ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025 – 2029, Selasa (5/8/2025).

Menurut Noach, penggunaan sopi dalam konteks adat tidak boleh disamakan dengan penyalahgunaan minuman keras. Oleh karena itu, penting adanya pengendalian pemakaian sopi agar tetap sesuai peruntukannya sebagai sarana upacara adat, bukan untuk konsumsi bebas.

Ia juga menyoroti aspek ekonomi. “Sebagian besar masyarakat di KKT dan MBD sejak lama memproduksi minuman sopi sebagai sumber penghidupan, dan kita harus menghormati itu,” ujarnya.

Untuk itu, Noach menekankan pentingnya kehadiran regulasi pemerintah terkait standarisasi alkohol, jalur distribusi yang legal, serta pembinaan industri rumah tangga. Ia mencontohkan peluang ekspor ke Timor Leste melalui pasar lintas batas yang telah dibuka oleh Wakil Gubernur di MBD.

“Terkait standarisasi alkoholnya kalau kita mau menuju ke industri berarti standarisasi alkoholnya harus ada regulasinya.

Kemudian jalur pemasarannya kemana yang bisa kita keluarkan. Kemarin itu pak wagub di MBD membuka lintas batas ada pasar disana di Timor Leste mungkin saja bisa kita manfaatkan tapi harus ada standarisasi alkoholnya”

Kalau sopi dijual dalam plastik atau botol berlabel ‘Aqua’, itu jelas dilarang. Tapi kalau sudah berstandar dan berlabel, seperti bir atau wiski itu aman. Oleh karena itu, kami berharap minuman tradisional sopi ini bisa diatur dengan standarisasi alkoholnya agar bisa dipasarkan secara sah” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Noach kembali meminta Gubernur Maluku agar tidak mengabaikan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

“Saya minta Pak Gubernur tolong hormati proses-proses adat di MBD dan KKT yang menggunakan minuman sopi sebagai sarana adat,” pungkasnya. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *