Tidak Ada Kompromi dengan Kejahatan, Perumdam Tirta Yapono Ambon Tindak Petugas Nakal

Ambon,Wartamaluku.com — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono Kota Ambon memberikan sanksi tegas kepada salah satu petugas nakal berinisial ST.

Plt Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima mengatakan sebelum media menulis persoalan tersebut, Perumdam Tirta Yapono sudah melakukan audit terhadap petugas yang bersangkutan.

“Dari hasil audit menemukan adanya penyimpangan dalam pembayaran rekening air pelanggan di wilayah Bentas, Kota Ambon”, ungkap Saimima, kepada wartawan di Ambon, Senin,(13/10/2025).

Menurut Saimima, hasil audit internal yang dilakukan sejak Senin hingga Jumat pekan lalu menemukan sebanyak 79 pelanggan telah membayar tagihan air, namun uang tersebut tidak disetorkan oleh petugas lapangan yang berinisial ST.

“Kami telah menugaskan tim audit internal untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya ditemukan 79 pelanggan yang sudah membayar, tetapi dana itu tidak disetor. Bagi pelanggan yang sudah membayar, mereka tetap berhak mendapat pelayanan air bersih karena air adalah kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Perumdam mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara petugas yang bersangkutan dan mempersiapkan proses hukum serta tindakan disiplin pegawai sesuai aturan yang berlaku.

“Petugas yang bersangkutan telah kami panggil dua kali. Perusahaan tidak akan berkompromi dengan tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan terhadap Perumdam,” tegasnya.

Selain itu, Satuan Pemeriksa Internal (SPI) juga tengah menyiapkan proses lanjutan agar kasus tersebut ditangani secara transparan dan adil. Pieter menambahkan, pelanggan tidak akan dibebani atas tagihan yang telah mereka bayarkan namun belum disetorkan oleh petugas nakal tersebut.

“Kami sudah jelaskan kepada pelanggan bahwa kesalahan ini murni dilakukan oleh oknum pegawai, bukan perusahaan. Pelanggan cukup membayar tagihan bulan berjalan kepada petugas baru yang sudah kami tunjuk,” ungkapnya.

Saimima juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penertiban terhadap petugas lapangan agar kasus serupa tidak terulang.

“Tim pengawasan akan terus turun ke lapangan setiap bulan untuk memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan baik dan masyarakat memperoleh haknya secara penuh,” tutupnya. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *