Ambon, Wartamaluku.com – Puluhan sopir dump truck menggelar aksi protes di kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2), menolak kebijakan pemerintah yang menutup aktivitas tambang Galian C di sejumlah lokasi di Kota Ambon.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan para sopir terhadap keputusan penutupan tambang yang dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian mereka. Para sopir mendatangi gedung DPRD Maluku untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta solusi dari para wakil rakyat.
Koordinator aksi, Kuba Boinauw, dalam orasinya menegaskan bahwa kebijakan penutupan seluruh tambang Galian C di Kota Ambon telah membuat para sopir kehilangan sumber penghasilan.
“Penutupan semua tambang yang ada di Kota Ambon sangat merugikan sopir dump truck. Ini soal kehidupan, soal perut, karena kami tidak bisa lagi beroperasi,” tegasnya di hadapan anggota DPRD Maluku.
Menurut Kuba, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh para sopir dump truck, tetapi juga berimbas pada pekerja bangunan serta sektor lain yang bergantung pada ketersediaan material pasir dan batu.
Keluhan serupa juga disampaikan salah satu sopir peserta aksi yang menyebut penutupan Galian C turut mempengaruhi aktivitas para tukang bangunan.
“Karena itu, kami menolak penutupan Galian C,” ujarnya singkat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para sopir. Namun, menurutnya pembahasan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena seluruh anggota DPRD sedang melaksanakan agenda pengawasan ke kabupaten/kota.
“Setelah teman-teman anggota DPRD selesai melakukan pengawasan di kabupaten/kota, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini,” kata Rahakbauw.
DPRD Maluku berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan para sopir dump truck guna mencari solusi terbaik agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat kecil. (WM/yk)
