TPP Pemkot Ambon Belum Dibayar Selama Tiga Bulan

Ambon, Wartamaluku.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir di tahun 2024, yakni Oktober, November, dan Desember. Hal ini disebabkan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, khususnya di sektor retribusi.

Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media saat ditemui di Balai Kota Ambon pada Kamis, 16 Januari 2025. Ia mengatakan bahwa hingga akhir tahun 2024, Pemkot Ambon hanya mampu membayar TPP sampai dengan bulan September.

“TPP itu kemarin dalam tahun 2024 kita sudah bayar sampai dengan September. Masih ada tiga bulan sisa,” ujarnya.

Menurut Robby, penyebab utama terhambatnya pembayaran TPP adalah PAD dari sektor retribusi yang tak mencapai target, meskipun dari sektor pajak mengalami surplus.

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa ada kemungkinan TPP akan dibayarkan pada Januari 2025, sesuai dengan skenario awal Pemkot.

“Skenarionya itu bahwa nanti bulan Desember akan dibayarkan di bulan Januari,” jelasnya.

Untuk memastikan langkah yang diambil sesuai aturan, Pemkot Ambon juga akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ini supaya jangan sampai kami salah. Karena TPP itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan didasarkan pada tahun berjalan. Jadi, yah kami menunggu,” tambahnya.

Robby juga menyebut bahwa hingga 31 Desember 2024, Pemkot Ambon masih menanti transfer dana dari Pemerintah Pusat. Namun, hingga pertengahan Januari 2025, belum ada kepastian terkait hal tersebut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *