Ambon,Wartamaluku.com – Wali Kota Bodewin Wattimena menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Persidangan ke-50 Klasis Kota Ambon dari Gereja Protestan Maluku (GPM), yang berlangsung pada Minggu (8/3/2026) di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan rasa syukur karena seluruh peserta sidang dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk mengikuti pembukaan persidangan klasis tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah memandang persidangan gereja di berbagai tingkatan sebagai ruang strategis untuk membahas pelayanan gereja sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Menurutnya, gereja memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam memastikan setiap program pembangunan berdampak bagi umat yang juga merupakan warga Kota Ambon dan Provinsi Maluku.
“Persidangan seperti ini menjadi ruang yang sangat tepat bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai program yang sementara dijalankan, sekaligus mengajak gereja bersama-sama memikirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Wattimena.
Ia mencontohkan salah satu isu yang menjadi perhatian pemerintah, yakni penataan transportasi becak di Kota Ambon. Pemerintah, kata dia, berencana secara bertahap mengurangi penggunaan becak demi mengatasi kemacetan, namun tanpa menghilangkan mata pencaharian para pengemudinya.
Menurutnya, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pengalihan profesi para pengemudi becak menjadi pengemudi ojek dengan dukungan fasilitas kendaraan roda dua.
Selain itu, Wattimena juga menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di Kota Ambon. Pemerintah, kata dia, terus meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana prasarana dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat.
“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan pada waktunya. Tanpa itu, upaya pemerintah tidak akan maksimal,” tegasnya.
Wattimena juga mengingatkan tentang meningkatnya kasus HIV di Kota Ambon yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat, termasuk gereja, dalam upaya pencegahan dan edukasi.
Sementara itu Ketua Klasis Kota Ambon Pdt Rinto Muskita dalam sambutannya, mengungkapkan rasa syukur karena dipercaya melanjutkan kepemimpinan Majelis Pekerja Klasis Kota Ambon sejak 11 Januari 2026. Meski baru menjabat kurang dari dua bulan, ia menilai pelaksanaan sidang klasis ke-50 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pelayanan gereja di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
“Persidangan ini bukan sekadar agenda organisasi gereja, tetapi merupakan panggilan untuk melaksanakan misi Allah. Kita tidak hanya membahas laporan pelayanan, program dan anggaran, tetapi juga membawa seluruh pergumulan umat yang kita layani,” kata Muskita.
Menurutnya, pelayanan gereja di Kota Ambon saat ini menghadapi berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks, mulai dari persoalan keluarga, meningkatnya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, hingga dampak perkembangan teknologi seperti judi online dan pinjaman online yang turut memengaruhi kehidupan masyarakat.
Karena itu, gereja harus hadir secara nyata untuk menjawab berbagai persoalan tersebut melalui pelayanan pastoral yang menyentuh kehidupan umat.
Sementara, Wakil Sekretaris Umum Sinode Gereja Protestan Maluku, Pdt Max Takaria, dalam arahannya menyampaikan bahwa persidangan klasis kali ini memiliki posisi strategis karena merupakan sidang pertama setelah Sidang Sinode ke-39 GPM sekaligus awal dari pelaksanaan dasawarsa pelayanan baru gereja.
Menurut Takaria, sidang tersebut menjadi momentum penting untuk menerjemahkan visi dan misi pelayanan GPM menuju tahun 2035 serta menjabarkan berbagai keputusan Sinode ke dalam program pelayanan di tingkat klasis dan jemaat.
Dijelaskan, visi pelayanan GPM pada periode ini adalah menjadi gereja yang berbuah dalam anugerah Allah Tritunggal, dengan mendorong gereja untuk menjadi komunitas yang membawa keadilan, kesejahteraan, perdamaian, serta merawat kehidupan bersama seluruh ciptaan.
Takaria juga menekankan pentingnya penguatan keluarga sebagai “gereja rumah tangga”, peningkatan kesejahteraan jemaat melalui program pemberdayaan ekonomi seperti UMKM, serta pengelolaan keuangan gereja yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, gereja juga didorong untuk memberikan perhatian pada sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan kapasitas para pelayan gereja agar mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi digital.
Persidangan ke-50 Klasis GPM Kota Ambon ini diharapkan menghasilkan berbagai keputusan strategis yang mampu memperkuat pelayanan gereja sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat di Kota Ambon dan Maluku secara luas. (WM/yk)
