Ambon, Wartamaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memimpin apel pagi ASN Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta penyerahan delapan unit motor Puskesmas Keliling (Pusling), Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Ambon ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Hukum, Sekretaris Kota Ambon, Staf Ahli, Asisten, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari program nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan memberikan bantuan dan fasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan hukum di desa, negeri, dan kelurahan.
“Program ini dimaksudkan agar pemerintah desa, negeri, dan kelurahan mendapat pendampingan hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Wattimena.
Ia juga menegaskan agar Posbakum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran pemerintah di tingkat paling depan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Selain peresmian Posbakum, Wali Kota Ambon menyerahkan delapan unit motor Puskesmas Keliling kepada sejumlah Puskesmas di kota Ambon. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap layanan darurat Call Center 112, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Delapan unit ini melengkapi 16 unit yang telah ada sebelumnya. Jadi, kini seluruh 24 Puskesmas di Kota Ambon sudah memiliki motor keliling,” jelasnya.
Menurut Wattimena, keberadaan Pusling bertujuan meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat, sekaligus mempercepat respons petugas terhadap laporan darurat kesehatan.
Ia menambahkan, Call Center 112 bukan hanya sekadar proyek peluncuran, tetapi harus diimplementasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kominfo Kota Ambon.
“Pastikan pemerintah hadir, negara hadir, dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya Posbakum dan tambahan motor Puskesmas Keliling ini, Pemerintah Kota Ambon berharap pelayanan hukum dan kesehatan di tingkat masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan menyentuh seluruh lapisan warga kota. (WM/tim).