Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku dan pengelola parkir sepakat menertibkan kawasan Pasar Mardika dari parkir liar di badan jalan. Hal ini ditegaskan oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat melakukan peninjauan langsung di area pasar pada Jumat, 25/07/2025.
Menurut Wattmena, Penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban, menghindari kemacetan, dan menata kota agar lebih rapi.
Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon menjamin masyarakat tetap bisa berbelanja dengan nyaman karena akan diarahkan ke tempat parkir resmi. Pemerintah Provinsi melalui Disperindag akan menyiapkan lahan parkir baru sebagai solusi. Selain itu, direncanakan pembangunan Papalele Square yang akan menjadi pusat kegiatan sekaligus menyediakan area parkir.
“Kita semua bersepakat untuk menata kota ini agar lebih rapi dan tertib. Parkir di badan jalan tidak diperbolehkan lagi karena dapat menimbulkan kemacetan,” ujar Wattimena.
Walikota juga menegaskan tugas pemerintah adalah menyiapkan lahan parkir yang layak agar masyarakat tetap dapat beraktivitas tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.
Wattimena menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Pemerintah Provinsi dan para pengelola, yang telah bekerja sama dalam upaya penataan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Jais Ely, menegaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi aktivitas parkir di badan jalan sekitar Pasar Mardika Ambon. Hal ini disampaikan usai diskusi bersama Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang berlangsung di di mardika ambon.
Dikatakan, Dinas Indag Provinsi bersama Pemerintah Kota Ambon sepakat memanfaatkan taman depan Pasar Mardika sebagai lahan parkir sementara.
Ely menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai membenahi area tersebut, termasuk menimbun dengan pasir agar tidak becek dan penuh sampah, sambil menata kawasan depan pasar agar lebih representatif.
“Hari ini sudah terjawab. Bersama pak Walikota, kita sudah diskusi dan sepakat bahwa tidak ada lagi parkir di badan jalan pasar Mardika,” ungkap Ely.
Ia menekankan bahwa larangan ini dibarengi dengan solusi nyata agar masyarakat tetap bisa memarkir kendaraan tanpa mengganggu ketertiban.
Menurut Ely, kerja sama antara Pemkot Ambon dan Disperindag Provinsi merupakan wujud sinergi untuk mewujudkan Ambon yang lebih tertib dan nyaman. Ia berharap para pengelola parkir mulai hari ini tidak lagi melakukan penarikan parkir di badan jalan.
“Jangan kita larang masyarakat tapi tidak ada solusi. Inilah solusi yang kami tawarkan. Pemerintah Provinsi mendukung penuh langkah ini demi kelancaran dan kebaikan kita semua,” tegas Ely.
Ia juga menambahkan bahwa masing-masing pimpinan memiliki semangat yang sama. “Pak Walikota dengan “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua” dan Pak Gubernur dengan “Par Maluku pung Bae” ini saling mendukung demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (WM/tim).