Ambon,Wartamaluku.com — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan lokasi pembangunan sirkuit, apakah di Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) atau di Tawiri. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (15/08/2025) menanggapi usulan DPRD Kota Ambon yang menginginkan sirkuit dibangun di Leitisel.
Menurut Wattimena, Pemkot Ambon sebenarnya telah memiliki lahan di Tawiri yang siap digunakan tanpa perlu pembebasan lahan baru. Namun, jika masyarakat dan pemerintah negeri di Leitisel bersedia menghibahkan lahan mereka, maka pembangunan dapat dialihkan ke wilayah tersebut.
“Kalau mau dipindahkan ke Leitimur Selatan silakan, yang penting lahannya dihibahkan ke Pemerintah Kota Ambon. Kami tidak akan mengeluarkan dana untuk membeli lahan,” tegasnya.
Wattimena menambahkan bahwa keputusan lokasi pembangunan sirkuit sepenuhnya mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kesiapan lahan. “Jadi tidak ada masalah, mau dibangun sirkuit di mana saja silakan, yang penting sesuai prosedur,” pungkasnya. WM/tim).