Warga Desa Nurnyaman Desak Inspektorat MBD Audit Kades dan Ketua BUMDes: Soroti Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana

MBD,Wartamaluku.com – Masyarakat Desa Nurnyaman, Kecamatan Dawelor Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Kepala Desa Aser Wutres, Ketua BUMDes Yansen Terlir, dan jajaran pemerintah desa lainnya.

Desakan ini dipicu oleh berbagai dugaan penyelewengan dana dan praktik pemerintahan yang dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel. Ungkap salah satu warga desa Nurnyaman kepada media ini, selasa,03/06/2025.

“Kekecewaan dan kemarahan masyarakat Desa Nurnyaman telah memuncak. Karena itu, dengan suara bulat, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Desa Aser Wutres, Ketua BUMDes Yansen Terlir, serta seluruh jajaran pemerintah desa”. Tuturnya

Diakatakan, masyarakat menuding adanya penyalahgunaan kepercayaan, minimnya transparansi, dan praktik ketidakakuntabelan dalam pengelolaan pemerintahan dan dana desa.

“Kami sudah cukup sabar, saatnya kebenaran ditegakkan!” demikian seruan masyarakat yang disampaikan dengan tegas.

Banyak keputusan penting, termasuk penetapan program kerja dan penggunaan dana desa, disebut-sebut diambil secara sepihak oleh Kepala Desa bersama BPD tanpa partisipasi rakyat.

Akibatnya, banyak program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat dan justru menimbulkan masalah baru.

“Kami sudah terlalu lama diam karena menganggap diri bersaudara. Tapi jika ketidakadilan ini terus dibiarkan, maka kehancuran akan menjadi warisan bagi generasi kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat Nurnyaman secara tegas menyuarakan penolakan terhadap tata kelola desa yang ada dan menuntut pemeriksaan segera. Berikut delapan alasan utama yang disampaikan yakni :
1. Dugaan Korupsi Dana BUMDes Rp.300 Juta Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp300 juta, yang dikelola oleh Ketua BUMDes Yansen Terlir dan oknum lainnya, diduga telah disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Menurut D.W, BUMDes yang dibentuk selama ini kurang lebih satu tahun telah bangkrut. Tidak pernah ada rapat evaluasi, laporan keuangan, atau transparansi pengelolaan. D.W menambahkan, pengurus bahkan melakukan perjalanan ke luar daerah dengan dana Rp25 juta (Rp5 juta per orang untuk 5 orang), serta membeli laptop, kertas, dan HP yang kini dipakai sebagai milik pribadi. Sekitar Rp160 juta telah habis tanpa manfaat jelas, sementara sisa Rp140 juta tidak diketahui keberadaannya. Masyarakat menuntut audit total oleh Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya.

2. Program Jambu Mete Gagal Total dan Tidak Relevan Program penanaman jambu mete tahun anggaran 2023–2024 dilaksanakan tanpa sepengetahuan masyarakat. Bibit yang dibeli dari Desa Kroing seluruhnya mati sia-sia. Kepala Desa berdalih bahwa ini adalah instruksi dari Dinas DPMD, namun warga menyatakan tidak pernah membutuhkan jambu mete, dan program ini jelas tidak relevan dengan kebutuhan desa.

3. Bantuan Tahun Anggaran 2024 sebagian besar belum tersalurkan Menurut C.A, tidak ada satu pun bantuan dari anggaran 2024 yang diterima masyarakat, meskipun saat ini sudah pertengahan 2025. Tidak ada transparansi dan tidak ada penjelasan dari Kepala Desa maupun perangkatnya, memicu kecurigaan bahwa dana telah diselewengkan. Warga mendesak audit oleh DPMDPPKB Kab. MBD dan Inspektorat.

4. Pemotongan Gaji Sepihak dan Intimidasi Christian Bulkol (C.B), seorang Hansip desa, mengaku gajinya dipotong secara sepihak oleh Kepala Desa karena dugaan hilangnya nota pembelian kayu. Tanpa bukti dan komunikasi, Kepala Desa langsung menyatakan akan mengambil alih seluruh gaji dan bahkan mengancam akan memalsukan nota dan tanda tangan, yang dinilai sebagai bentuk intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan.

5. Praktik Pemotongan Pajak Ilegal Menurut L.A dan S.S, setiap pencairan dana pemberdayaan selalu disertai “potongan pajak” oleh Kepala Desa, seperti potongan 13% dari dana keagamaan sebesar Rp30 juta. Masyarakat mempertanyakan praktik ini karena pajak seharusnya dipotong di tingkat kabupaten, bukan oleh pemerintah desa, menunjukkan indikasi praktik manipulatif dan pungutan liar terselubung.

6. Bantuan Mesin Ketinting Mahal dan Tidak Lengkap C.A menyampaikan bahwa mesin ketinting yang dibeli dengan harga Rp4,5 juta hanya berupa mesin tanpa perlengkapan seperti dog dan as. Di tempat lain seperti Dobo, mesin serupa lengkap hanya seharga Rp3 juta. Hal ini mengindikasikan adanya markup harga dan pengadaan yang tidak tepat guna, sehingga masyarakat merasa ditipu.

7. Dana Kesehatan Tak Pernah Dirasakan Warga Meskipun 30% dana desa dialokasikan untuk bidang kesehatan dan sosial, tidak ada warga yang pernah menerima bantuan. Warga tetap harus membayar sendiri biaya berobat tanpa dukungan dari pemerintah desa, bahkan saat sakit parah, menunjukkan minimnya empati dan tanggung jawab pemerintah desa.

8. Pemerintah Desa Tidak Pernah Berkantor dan Tidak Transparan Selama kepemimpinan Aser Wutres, masyarakat melaporkan tidak adanya aktivitas pelayanan publik, pertemuan terbuka, dan pelaporan yang transparan kepada masyarakat. Desa Nurnyaman dinilai berjalan tanpa arah, tanpa kehadiran dan akuntabilitas dari pimpinan desa. Dengan mempertimbangkan seluruh persoalan ini, masyarakat Desa Nurnyaman dengan suara bulat memohon dan mendesak Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya, Dinas BPMD, dan seluruh lembaga pengawasan yang berwenang untuk segera bertindak tegas dan melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan dana desa dan kinerja pemerintahan desa. “Kami sudah cukup bersabar, cukup menderita, cukup dibohongi. Sekarang kami berdiri dan bersuara: tolong selamatkan Desa Nurnyaman dari jurang kehancuran. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban dari sistem yang korup dan manipulatif,” ungkapnya. (WM/tim)

Pos terkait