Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja atau job fit bagi pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sebagai bagian dari langkah strategis penataan birokrasi tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Hotel Manise, Ambon, Rabu (2/7/2025) dan dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Uji kompetensi dan evaluasi kinerja terhadap para pejabat JPT Pratama sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Ambon.
Menurut Wattimena, uji kompetensi ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan reformasi birokrasi yang semakin mendesak.
Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dikatakan, Job fit ini bertujuan mengukur sejauh mana kesiapan dan kemampuan pejabat JPT dalam menghadapi situasi kerja yang kompleks dan dinamis, serta menjawab tantangan pelaksanaan visi-misi dan 17 program prioritas kepala daerah, khususnya program ke-12, yaitu penataan birokrasi yang kapabel, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Wattimena juga menjelaskan bahwa proses dimulai dengan job fit, dilanjutkan dengan rolling jabatan berdasarkan hasil evaluasi, serta pengisian jabatan kosong secara terbuka. Tahapan ini akan berlanjut ke penataan pada tingkat administrator dan pengawas. Penataan dilakukan secara proporsional dan berkelanjutan, berdasarkan prinsip reward and punishment.
“ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan, sementara yang tidak mampu memenuhi tanggung jawab akan dikenai sanksi sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Wattimena.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN untuk mengikuti kompetisi jabatan, guna memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kapasitas dan integritas.
“Job fit ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah embrio awal dari upaya menyeluruh untuk membangun birokrasi yang profesional dan berkelanjutan di Kota Ambon,” ujar Wattimena optimis.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada anggota panitia seleksi yang telah mendukung proses ini. Ia menegaskan, regenerasi kepemimpinan dalam birokrasi harus dijalankan berdasarkan prinsip profesionalisme, integritas, serta sesuai aturan nasional dari BKN dan Kemenpan-RB.
“Kami percaya, langkah ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan,” tutupnya. (WM/tim)