Wattimena: Pemkot Ambon Dukung Warga Hunuth Peroleh keadilan dan Perbaikan Rumah Rusak

Ambon,Wartamaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menjamin keadilan dan pemulihan rumah warga yang mengalami kerusakan. Hal ini disampaikan Wattimena dalam keterangannya pada Kamis (21/08/2025) di Ambon.

Wattimena menekankan bahwa pemerintah telah menjamin pembangunan kembali rumah warga, namun masyarakat juga berhak menempuh jalur hukum jika ada dugaan pelanggaran.

“Prinsipnya mereka ingin memperoleh keadilan. Pemerintah kota sudah menjamin untuk membangun rumah-rumah mereka. Jika ada tindakan yang melawan hukum, mereka berhak melapor. Ini hal yang baik agar masyarakat paham bahwa kita diatur oleh hukum. Siapa pun yang melanggar harus diproses,” ujarnya.

Menurut Wattimena, langkah hukum ini menjadi contoh bahwa semua pihak harus tunduk pada aturan, sehingga tercipta kepastian hukum bagi warga yang menuntut rasa keadilan.

Ia juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap aparat keamanan, yaitu pihak kepolisian, menyikapi persoalan ini dengan memberikan kepastian kepada masyarakat. Pastikan setiap orang yang menuntut rasa keadilan terpenuhi,” kata Wattimena.

Selain menjamin tanggung jawab pemulihan, Wattimena membuka ruang partisipasi masyarakat dan pengusaha.
“Tanggung jawab pemerintah itu mutlak, tetapi kami juga membuka hati masyarakat dan pengusaha untuk membantu. Sampai saat ini, sudah ada beberapa pengusaha yang sukarela membantu memperbaiki rumah-rumah yang rusak. Inilah yang kami harapkan membangun Ambon, par Samua”, jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Wali Kota Ambon menegaskan tagline kebersamaan:
“Beta par Ambon, Ambon par samua. Kami berharap ini menjadi contoh baru untuk sama-sama bertanggung jawab membangun Kota Ambon,” pungkasnya. (WM/tim).

Pos terkait