Watubun: Hilangnya Dokumen Negara Adalah Tamparan Bagi Pemerintah Daerah

Ambon, Wartamaluku.com – Hilangnya puluhan dokumen negara di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku menuai reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menilai kasus ini sebagai tamparan keras yang mencoreng citra pemerintah daerah.

Dikatakan, sebanyak 30 karung berisi dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SMK dilaporkan hilang dari kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Ini mencoreng citra Pemerintah Daerah.

Watubun secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas hilangnya dokumen penting tersebut. Ia menyebut peristiwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kemungkinan kuat merupakan bentuk pencurian atau tindakan yang disengaja.

“Ini bukan kelalaian biasa. Ini mencoreng dan mempermalukan wajah pemerintah daerah. Polisi harus bertindak tegas, transparan, dan tuntas!” tegas Watubun usai memimpin rapat tertutup pada Kamis, 03/07/2025.

Kasus ini mencuat dalam rapat internal DPRD Maluku di Ambon, setelah laporan mengenai hilangnya dokumen penting tersebut diterima oleh legislatif.

Watubun menilai kejadian ini sebagai preseden buruk yang berpotensi merusak kredibilitas birokrasi daerah. Ia juga menyoroti ketidakjelasan jumlah dokumen yang hilang dan mendorong klarifikasi apakah benar 32 berkas atau bahkan lebih.

DPRD mendukung langkah hukum dan meminta agar proses penegakan keadilan dilakukan tanpa pandang bulu. Watubun juga mendorong pemberian sanksi disipliner terhadap pejabat dan staf yang terindikasi terlibat, termasuk penonaktifan sementara agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Terkait dugaan keterlibatan mantan Gubernur Maluku periode 2019–2024, Murad Ismail, Watubun menegaskan bahwa ranah tersebut berada di wilayah aparat penegak hukum dan tidak ingin berspekulasi.

DPRD juga menyerukan percepatan pembentukan Peraturan Daerah tentang sistem kearsipan digital, guna mencegah kejadian serupa terulang dan memperkuat pengendalian arsip pemerintahan.

“Ini tamparan keras bagi citra pemerintah daerah. Baru pertama kali terjadi, dan langsung mencuat ke publik. Jangan sampai terjadi lagi,” pungkas Watubun. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *