15 Balon Gubernur/Wagub Resmi Ambil Formulir Di PDI Perjuangan

  • Whatsapp
15 Balon Gubernur/Wagub Resmi Ambil Formulir Di PDI Perjuangan

Ambon,wartamaluku.com-Tercatat sebanyak 15 bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023,telah mengambil formulir pendaftaran dari sekretariat tim penjaringan dan penyaringan,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI P),di kantor DPD partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut,yang beralamat di Karang Panjang,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon.

“Berdasarkan data kami pada sekretariat tim penjaringan dan penyaringan DPD PDI Perjuangan,sudah 15 balon gubernur dan wakil gubernur telah mengambil formulir pendaftaran,”jelas Tina Tetelepta,salah satu tim penjaringan dan penyaringan,yang dihubungi melalui telepon selulernya,oleh media ini ,Sabtu(20/05).

Nama-nama balon tersebut diantaranya,1.Drs. Barnabas N. Orno,2. Ir. Said Assagaff,3. Komarudin Watubun, SH, MH ,4.Herman A. Koedoeboen, SH, M.Si,5.Ir.M.Z.Sangadji,M.Si,6.Drs. Bitzael S.Temmar,7.Tagop Sudarsono Soulisa, SH, MT dan 8.Johozua Max Yoltuwu.Jabatan yang dilamar oleh kedelapan nama diatas adalah balon gubernur. Sedangkan tambahnya,atas nama ,1.Ir.A. Rentanubun,2.Hi. Abdullah Vanath, Sos, M.MP,3. Drs. Lucky Wattimury, M.Si,4. Mozes Rudy F. Timisela, ST,5. Sammy Latbual, SH ,6.Edwin Adrian Huwae, SH dan 7.Lukas Uwuratu .Balon yang mengambil formulir untuk dua jabatan yang dilamar sebagai balon gubernur dan wagub hanya Johozua Max Yoltuwu.

“Setelah pengambilan formulir yang ditutup hari ini,maka para bakal calon diberi waktu 6 hari ,sejak hari senin pekan depan tanggal 22-27 Mei untuk mengembalikan formulir pendaftaran,agar selanjutnya berkas mereka akan diverifikasi,”terangnya.

Pantauan media ini ,hanya DPD PDI Perjuangan Maluku yang baru membuka pendaftaran bakal calon.Nantinya,akan terlihat,balon siapa saja yang serius ingin mencalonkan diri,demi kemajuan provinsi Maluku ke depan.(WM-UVQ)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *