2019 Yermias Kembangkan Kain Tenun Ikat Tanimbar

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua komisi C DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias memanfaatkan masa reses dengan menyerap aspirasi di beberapa tempat di Maluku ternyata banyak masyarakat minta program – program pemberdayaan.

Dalam reses tersebut, banyak aspirasi masyarakat yang diterimanya, salah satunya yang cukup menonjol adalah banyaknya masyarakat Tanimbar kabupaten MTB meminta adanya program – program pemberdayaan kain tenun ikat.

oleh karena itu, sebagai ketua komisi C dirinya akan berupaya tahun 2019 akan merealisasikan program pemberdayaan kain tenun ikat tanimbar tersebut. Ungkap Yermias kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Maluku, jumat, 14/09/2018.

“Tahun depan kita upayakan untuk merealisasikan program pemberdayaan yang bisa menyentuh masyarakat pada beberapa pulau yang ada di Tanimbar Kabupaten Maluku Tenggara Barat maupun kabupaten Maluku Barat Daya salah satunya adalah pemberdayaan kain tenun ikat.” Ungkap DPRD dapil MTB – MBD ini.

Menurutnya, Kain tenun ikat tersebut bukan hanya merupakan buah ketrampilan turun temurun saja melainkan juga merupakan bentuk identitas masyarakat Maluku lebih khusus masyarakat MTB dan MBD.

“Oleh karena itu saya ingin kembangkan kain tenun ikat karena itu sudah direncanakan bahkan saya sudah mengumpulkan masyarakat untuk membentuk kurang lebih 50 kelompok dalam mengembangkan tenun ikat tersebut.” Tutur Yermias.

Untuk diketahui pengembangan kain tenun ikat ini merupakan salah satu kebutuhan masyarakat sebab selama ini hampir semua orang sudah mulai berahli pada bahan – bahan tenun seperti di Maluku ada banyak yang membutuhkan pakaian yang berasal dari kain tenun.

Oleh karena itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini, akan menjadi program kami selaku wakil rakyat di tahun 2019. Kami juga sudah merancang beberapa program yang pasti selalu menyentuh masyarakat, mudah-mudahan ini bisa terealisasi dengan baik. (WM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *