Wagub Minta File Pendapatan dari Direktur RSUD Haulussy Ambon

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy Ambon. Kunjungan tersebut dalam rangkah 100 hari kerja Gubernur dan wakil Gubernur.

Dalam kunjungan tersebut Langkah Orno meminta file pendapatan pihak RSUD untuk dipelajari dari Rostiny Pawa yang menjabat Direktur.

“Kunker ini, menjadi bagian dari 100 hari kerja Gubernur Bapak Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Saya sendiri. Olehnya itu, Saya minta file pendapatan RSUD ini, untuk kami pelajari dan lihat pengelolaannya seperti apa,” ungkap Wagub, Senin (06/05/2019).

dihadapan Direktur, Sekda Maluku Hamin bin Thahir Pimpinan OPD yang hadir serta seluruh dokter, perawat dan pegawai yang bertugas di RSUD , di ruang pertemuan rumah sakit pemerintah ini.

Dirinya menuturkan, pihak RSUD harus selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Terkait file yang kami minta, untuk melihat pendapatan rumah sakit berapa banyak dan sistem pengelolaannya seperti apa.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Inspektur. Dan, pihak Inspektorat akan datang ke sini,” ujarnya.

Sementara itu, Rostiny menyebutkan, diberhentikannya kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan, lantaran RSUD belum mengajukan akreditasi.

” Penghentian oleh BPJS karena, kami terkendala pengajuan akreditasi. Bangunan rumah sakit ini sudah lama. Butuh kesiapan dari sisi pelayanan dan bangunan. Selain itu, klaim hutang BPJS kami, baru terbayar di tahun 2018. Itupun molor 6 sampai 8 bulan. Selama beroperasi, ada pendapatan 1 sampai 2 Miliar, kami fokuskan membayar hutang obat-obatan dan bayar klaim BPJS Kesehatan. Sejak kami diberi kewenangan mengelola sendiri RSUD, pembagian 37 persen untuk jasa pelayanan dan 63 persen nya, sudah termasuk pembayaran klaim BPJS ,” tutur Direktur.

Rostiny menambahkan, pernah Pemerintah Provinsi Maluku membantu kami Rp 11 Miliar untuk membayar hutang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *