Ambon, Wartamaluku.com – Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku serta mitra terkait, Selasa (20/1/2026), di Gedung DPRD Provinsi Maluku.
Rapat tersebut membahas perubahan trayek transportasi laut KM Sabuk Nusantara, khususnya trayek R73 dan R86, yang dinilai merugikan masyarakat di wilayah MBD.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Maluku ini terlihat sangat bersemangat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya lebih khusus masyarakat pulau Luang dan Kroing.
Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus Aswerus Tunay, mengatakan rapat dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait penyusunan trayek kapal yang melayani wilayah Maluku Barat Daya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 trayek kapal berjalan normal dan melayani sejumlah pulau di MBD, namun pada tahun 2026 terjadi penghapusan beberapa titik singgah dengan berbagai pertimbangan.
“Hasil konfirmasi dengan pemerintah pusat menunjukkan ada beberapa titik yang dilewati. Padahal kebutuhan transportasi laut di Maluku Barat Daya sangat tinggi. Karena itu kami meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi agar trayek R73 dan R86 dikembalikan seperti tahun 2025,” ujar Petrus.
Menurutnya, trayek Sabuk Nusantara sangat vital bagi masyarakat pulau-pulau terluar, terutama untuk mendukung distribusi hasil laut dan pergerakan ekonomi warga.
Ia mencontohkan Pulau Luang yang hingga kini belum memiliki dermaga memadai, namun memiliki potensi hasil laut yang besar dan sangat bergantung pada transportasi laut.
“Kalau kapal tidak singgah, masyarakat kesulitan membawa hasil laut ke Ambon. Ini berdampak langsung pada ekonomi mereka,” jelasnya.
Politisi partai PDIP juga menambahkan, terdapat dua trayek yang mengalami perubahan signifikan, yakni R73 yang menghilangkan beberapa titik singgah dan R86 yang mengalami perubahan total rute.
Karena itu, pihaknya berencana segera menyampaikan aspirasi ke Kementerian Perhubungan di Jakarta dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, membenarkan adanya perubahan pada dua trayek KM Sabuk Nusantara tersebut.
Ia menilai perubahan itu berdampak langsung pada mobilitas dan akses masyarakat di Maluku Barat Daya.
“Dari hasil pembahasan, ada dua trayek yang berubah, yaitu R73 dan R86. Untuk R86 perubahannya bersifat total, sementara di R73 ada beberapa titik yang dihilangkan,” kata Alhidayat.
Alhidayat mengungkapkan, Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah meminta Komisi III DPRD Kabupaten MBD untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten setempat guna menyiapkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
“Pada minggu depan kami akan meminta Gubernur Maluku untuk mengusulkan trayek baru ke pemerintah pusat, dengan harapan trayek R73 dan R86 dapat dikembalikan seperti tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat akan segera disampaikan ke Kementerian Perhubungan agar kebijakan trayek tersebut dapat direvisi demi kepentingan masyarakat pulau-pulau di Maluku Barat Daya.
“Pada prinsipnya, kami meminta agar kebijakan trayek ini ditinjau kembali sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkas Alhidayat. (WM/yk)





