DPRD Maluku Soroti Distribusi BBM, Minta Evaluasi Rutin dan Penertiban Penyalur

Ambon,Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi II menyoroti distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Maluku dan meminta dilakukan evaluasi rutin guna memastikan penyaluran berjalan merata dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, usai rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga pada Rabu (22/4) di Ambon.

Menurut Irawadi, evaluasi distribusi BBM dilakukan hampir setiap bulan karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

“Persoalan minyak ini sangat penting dan harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, distribusi BBM harus menjangkau seluruh wilayah, tidak hanya terfokus di perkotaan, tetapi juga hingga kecamatan dan desa di seluruh Maluku.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menemukan masih adanya sejumlah penyalur atau SPBU yang beroperasi tanpa izin resmi. Temuan itu tersebar di beberapa daerah, seperti Seram Utara, Piru, Buru Selatan, hingga Maluku Barat Daya.

“Ini masalah serius karena ada penyalur yang belum mengantongi rekomendasi dari BPH Migas,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II merekomendasikan agar Pertamina Patra Niaga memberikan pendampingan kepada para penyalur untuk mengurus perizinan dan memperoleh nomor registrasi resmi.

Namun demikian, proses tersebut tetap membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, baik bupati maupun wali kota, berdasarkan kebutuhan riil BBM di masing-masing wilayah.

“Data kebutuhan masyarakat, termasuk jumlah kendaraan dan jenis BBM seperti solar dan pertalite, harus menjadi dasar,” tambah Irawadi.

Ia berharap langkah ini dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih merata, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Maluku. (WM/yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *