Ambon,Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menegaskan harapan agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2025 dapat dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, usai rapat paripurna koordinasi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku yang berlangsung pada Kamis (23/4) di Ambon.
Menurut Watubun, rekomendasi yang disusun DPRD melalui kerja Pansus bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.
“Rekomendasi yang dihasilkan melalui kerja Pansus sudah tegas. Kami meminta pemerintah daerah mencermati dengan sungguh-sungguh, lalu melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian. Watubun menilai, langkah efisiensi seharusnya dilakukan secara berimbang dan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Kita minta harus dikoordinasikan dengan baik. Pemerintah pusat juga harus mengefisiensi diri, termasuk memangkas lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan efisiensi yang dilakukan secara menyeluruh dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar, sehingga daerah, khususnya Maluku, memperoleh perhatian yang lebih optimal dari pemerintah pusat.
Watubun menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar pelaksanaan pembangunan di Maluku dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan demikian, rekomendasi DPRD diharapkan menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat di daerah. (WM/yk)





