Ambon,Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku akan melaksanakan agenda pengawasan ke kabupaten/kota di wilayah Provinsi Maluku mulai awal Februari 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Farah Samal kepada wartawan di DPRD Maluku, Sabtu (31/01/2026).
Menurutnya, kegiatan pengawasan tahap pertama akan dimulai pada tanggal 3 Februari 2026 dan mencakup beberapa daerah, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kota Tual, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kabupaten Maluku Tengah.
“Jadwal pengawasan pertama akan dimulai tanggal 3 Februari. Daerah yang akan dikunjungi meliputi MBD, KKT, Kota Tual, Bursel, dan Maluku Tengah,” ujar Farah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut akan berlangsung secara bertahap dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Setiap daerah dijadwalkan akan dikunjungi selama kurang lebih empat hari kerja.
“Untuk pengawasan tahap pertama ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, sehingga kemungkinan selesai pada akhir Februari 2026,” jelasnya.
Samal juga menambahkan bahwa setelah tahap pertama selesai, DPRD Provinsi Maluku akan melanjutkan pengawasan tahap kedua. Namun, tahap kedua baru akan dilaksanakan setelah perayaan Idul Fitri.
“Setelah Lebaran atau pelaksanaan Idul Fitri, baru akan dilanjutkan dengan pengawasan tahap kedua,” katanya.
Adapun daerah yang akan menjadi sasaran pengawasan tahap kedua meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kota Ambon.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas DPRD Provinsi Maluku dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Maluku berjalan sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya agenda pengawasan ini, diharapkan DPRD dapat memperoleh gambaran langsung terkait kondisi di lapangan serta mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Maluku. (WM/yk)





