Anakotta : Menjaga keutuhan NKRI adalah tanggung Jawab kita semua

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Menguatnya gerakan – gerakan Radikalisme belakangan ini sangat meresahkan masyarakat. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus fokus pada upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme serta terorisme yang berkembang di bangsa ini.

Salah satu upaya yang terus dilakukan yakni dengan melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini pula yang dilakukan oleh Novita Anakotta, SH. MH., anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku yang melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada SMP PGRI 1 Ambon, Jumat (15/03).

“Menjaga keutuhan NKRI itu adalah harga mati, dan menjai tanggung jawab kita semua. Kita memiliki tanggung jawab untuk senantiasa memberikan penguatan bagi masyarakat agar dapat memahami dengan benar 4 Pilar Kebangsaan sehingga mampu mengamalkan nilai-nilai kebangsaan untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme di Bangsa ini, “ ujar Anakotta bagi ratusan siswa.

Menurutnya, para siswa selaku generasi muda penerus sangatlah penting untuk diberikan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan.

“Selaku generasi muda yang nantinya akan meneruskan pembangunan di Bangsa ini, adik-adik harus terus dibekali tentang nilai-nilai kebangsaan, tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila supaya kedepan adik-adik mampu menjadi generasi yang tidak gampang terkontaminasi dengan gerakan-gerakan radikalisme maupun terorisme, “ jelas Anggota Komite 3 DPD RI ini.

Dijelaskan Anakotta, DPD selaku lembaga Negara yang mempunyai kewenangan tertinggi sesuai dengan amanat Undang-undang, bertugas mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan agar seluruh Warga Negara Indonesia terhindar dari pengaruh paham sesat dan radikalisme yang bertentangan dengan UUD 1945.

“Kita selaku anggota DPD tetap fokus untuk menyampaikan tentang nilai-nilai kebangsaan yang terkadung dalam Pancasila. Kemudian memberikan pemahaman tentang ideologi Negara, sehingga masyarakat tidak gampang terjerumus dalam gerakan-gerakan radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, “ terangnya. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *