Belajar Waspada di Era Digital, OJK Maluku Ajak ASN Aru Lawan Investasi Bodong

Dobo, Wartamaluku.com – Awalnya tampak meyakinkan, presentasi rapi, testimoni sukses, dan janji keuntungan yang sangat tinggi. Namun di balik janji manis itu, banyak warga harus menelan pahit kehilangan tabungan karena terjebak dalam investasi bodong yang kini kian marak di berbagai daerah termasuk masyarakat Maluku.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan kewajiban untuk mengatur, mengawasi, memeriksa dan melindungi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan hadir untuk mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Kepulauan Aru untuk berani melawang investasi bodong.

Hari itu, Selasa (9/9/2025, di lantai II kantor BPKAD Kepulauan Aru tampak penuh dengan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk rapi, mengikuti Sosialisasi Peran Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti Scam – Center (IASC) yang digelar oleh Otoritas Jasa Jasa Keuangan.

Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa saat membuka kegiatan menyampaikan pertemuan ini bukan sekadar pertemuan rutin. Tetapi berkumpul untuk sebuah agenda penting yakni melawan jeratan keuangan ilegal yang kian marak menjerat masyarakat termasuk di Kepulauan Aru.

“ASN harus jadi benteng pertama. Mereka tidak hanya menjaga diri, tetapi juga bisa mengedukasi masyarakat agar tidak gampang tergiur tawaran yang tidak masuk akal,” kata Djumpa penuh penekanan.

Menurutnya, literasi keuangan adalah tameng paling efektif. Sebab, masyarakat yang paham akan lebih sulit ditipu.

Sementara itu, Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Jusuf, menambahkan bahwa hadirnya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memberi harapan baru. Masyarakat kini bisa melaporkan kasus penipuan keuangan secara cepat.

“IASC ini memungkinkan pemblokiran rekening penipu dalam waktu singkat. Harapannya, masyarakat tidak lagi menjadi korban berulang,” jelasnya.

Ia juga menekankan peran Satgas PASTI sebagai wadah kolaborasi lintas lembaga untuk memberantas praktik investasi bodong, pinjol ilegal, hingga skema penipuan lainnya.

Menurut salah satu peserta mengatakan, sosialisasi ini membawa harapan baginya. Sebab saudaranya pernah tertipu oleh salah satu investasi bodong di kota Ambon.

“Saya turut prihatin dengan saudara saya karena ada pernah ditipu dengan investasi ini. Saat itu saya diajak oleh saudara untuk ikut investasi tersebut tapi saat itu saya belum mau.

Cerita tentang warga Aru yang terjebak investasi bodong bukanlah hal baru. Tahun lalu, ia tergiur tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan hingga 50 persen per bulan. Uang tabungannya sebesar Rp 8 juta lenyap tanpa sisa.

“Awalnya saudara saya itu pikir ini cara cepat bantu keluarga. Tapi setelah setor, orang yang ajak saudara saya tiba-tiba hilang. Saudara aya sempat sakit karena stres,” tuturnya kepada media ini.

Kisah ini hanyalah satu dari sekian banyak cerita senada. Inilah yang menjadi latar penting mengapa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku hadir di Aru dengan menggelar Sosialisasi Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Diakhir kegiatan, Wabup Djumpa mengajak seluruh ASN dan masyarakat Aru untuk aktif melapor bila menemukan aktivitas keuangan mencurigakan.

“Mari kita lindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari praktik-praktik yang merugikan. Jangan diam kalau menemukan indikasi penipuan. Laporkan, cari informasi yang benar, dan jangan mudah percaya janji manis,” ujarnya. (Yani)

Pos terkait