BK Aceh Kunjungi DPRD Maluku

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Aceh, melakukan studi banding terkait kode etik anggota dewan di DPRD Provinsi Maluku, Kamis (28/10/2021). Studi banding dilakukan DPRD Aceh ini dalam rangka menyusun kode etik anggota dewan di daerah paling barat di Indonesia itu.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, memimpin rapat dengan tim Badan Kehormatan (BK) DPR Aceh. Yeremias didampingi Ruslan Hurasan dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan anggota Fraksi Partai Demokrat, Halimun Saulatu.

Ketua BK DPRD Aceh, Sulaiman mengatakan, selama ini pihaknya melakukan tugas sesuai aturan main seperti melakukan pengecekan kehadiran anggota DPR Aceh di setiap rapat.

”Kita terakhir menegur Ketua DPRD Aceh,”kata Sulaiman dalam pertemuan di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku.

Politisi dari partai lokal Aceh ini mengaku, pihaknya melakukan studi banding di DPRD Maluku, terkait pembahasan ulang kode etik DPRD Aceh.

”Kita dari agar pulau paling ujung Barat Pulau Sumatera. Kami ingin belajar dan sharing pengalaman dengan BK DPRD Maluku. Kami akan susun kembali kode etik DPRD Aceh,”terangnya.

Sementara itu Anos Yeremias mengatakan, pihaknya sudah menyusun kode etik. Dan di DPRD Maluku pembahasan tata tertib (Tatib) dan kode etik dilakukan secara terpisah.

” Kita bentuk Pansus Tatib. Kita bahas dan konsultasi di Kemendagri. Sudah tuntas 2020 lalu. Komposisi BK ditetapkan pimpinan dewan 2019 lalu. Kami dilantik 16 September 2019 lalu . Sementara kode etik kami tetapkan Juni 2021 akibat dari pandemi kita dibatasi sehingga baru ditetapkan,” jelas dia.

Dia mengaku, total anggota DPRD Maluku 45 orang. Namun baru dilantik 44 orang. Satu anggota dewan meninggal dunia jadi tinggal 43 orang.

“Maluku dikenal salah satu provinsi ikut memerdekakan RI. Kami ikut program pemerintah jadi penduduk sedikit. Jumlah penduduk kurang lebih 2 juta. Kami ini Indonesia kecil. Semua suku ada di sini termasuk dari Aceh,”jelasnya.

Luas daratan Maluku hanya 7 persen lebih. Sisahnya luas laut 90 persen lebih.

“Kami bersama pemerintah terus berupaya mensejahterakan masyarakat. Namun, kami akui masih kurang. APBD Aceh Rp 17 Trilyun, sementara APBD Maluku hanya Rp 3 Trilyun lebih,”bebernya.

Pada kesempatan yang sama Halimun Saulatu menuturkan, selama ini kekompakan selalu dijaga di lembaga politik itu. “Musyawarah dan mufakat selalu dikedepankan. Konsultasi antar pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi dan komisi terus dilakukan,”sebutnya.

Ruslan Hurasan menambahkan, selama ini tidak ada anggota dewan berurusan dengan BK.”Sama sekali tidak ada masalah. Kami sama teman-teman dalam Pansus kode etik perdebatan soal etik. Kita dipayungi etika. Adat istiadat itu menghormati yang lebih tua, kita jaga,”bebernya.

Dia menambahkan, konfigurasi anggota DPRD Maluku, cukup unik. Ini setelah ada anggota DPRD Maluku yang paling tua dan ada anggota dewan yang paling muda. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *