BPJS Kesehatan PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan, DPRD Maluku Dorong Perjuangan ke Pusat

Ambon,Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, mendorong Pemerintah Daerah untuk memperjuangkan solusi terkait pembiayaan BPJS Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Yan Zamora Noach dalam rapat dengar pendapat DPRD bersama BPJS Kesehatan , dinas pendidikan Provinsi Maluku terkait jaminan kesehatan PPPK paruh waktu di Maluku, Rabu (30/9/2026).

Yan menilai, pemerintah memiliki konsekuensi dan tanggung jawab terhadap jaminan kesehatan masyarakat yang telah diangkat sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Karena itu, menurutnya, persoalan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu perlu mendapatkan solusi yang jelas.

“Kita juga harus membuktikan bahwa benar-benar kita tidak mampu membayar. Apakah pemerintah daerah tidak mampu membayar? Sehingga kita harus perjuangkan ini ke pusat,” ujar Yan.

Menurutnya, Pemerintah Daerah perlu menyampaikan kondisi kemampuan keuangan daerah secara terbuka sebagai dasar untuk memperjuangkan kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat.

Politisi partai PDIP ini menegaskan, kemampuan pemerintah daerah harus dilihat secara objektif, termasuk apakah pembiayaan dapat dilakukan secara bertahap atau dicicil, maupun apabila pemerintah daerah memang tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya.

“Sebagai pemerintah daerah, kita harus memiliki dasar. Dasarnya, kemampuan kita, apakah bisa dibayar dengan dicicil atau bertahap, atau tidak bisa sama sekali. Itu harus disampaikan,” katanya.

Yan mengatakan, DPRD sebagai lembaga politik memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan daerah melalui lembaga politik di tingkat yang lebih tinggi. Karena itu, ia sepakat agar persoalan BPJS Kesehatan PPPK paruh waktu dibawa ke pemerintah pusat, baik melalui DPR RI maupun kementerian terkait.

Ia juga menyoroti potensi dampak pemotongan gaji untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Menurutnya, perlu ada sosialisasi yang benar kepada para guru dan PPPK agar kebijakan pemotongan penghasilan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun gejolak di masyarakat.

“Harus ada sosialisasi yang benar-benar betul-betul disampaikan. Ketika gaji rutinnya dipotong untuk BPJS, pasti ada gejolak lagi. Gejolak itu yang akan mendorong pemerintah daerah untuk memperjuangkannya,” jelasnya.

Yan menambahkan, Pemerintah Daerah perlu secara tegas menyampaikan kondisi kemampuan keuangan daerah kepada pemerintah pusat. Menurutnya, jika daerah memang tidak mampu menanggung pembiayaan tersebut, maka pemerintah pusat perlu mempertimbangkan perubahan atau penyesuaian regulasi sehingga terdapat solusi yang tidak semakin membebani keuangan daerah.

“Harus ada pernyataan dari pemerintah daerah bahwa kita memang tidak mampu membayar. Maka kita minta untuk mengubah regulasinya,” tegas Yan.

Ia berharap adanya langkah bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, DPR RI dan kementerian terkait untuk mencari solusi terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan PPPK paruh waktu, sehingga hak jaminan kesehatan tetap terpenuhi tanpa menambah beban keuangan daerah. (WM/yk)

Pos terkait