Bupati Aru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RANPERDA RPJMD 2025–2029

Dobo,Wartamaluku.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Gedung Sita Kena, Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (8/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kaidel menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama konstruktif selama proses pembahasan RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen pembangunan lima tahunan tersebut.

Bupati Kaidel menyebutkan empat poin utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah:

Pertama, Pemerintah Daerah menerima seluruh saran, masukan, serta catatan strategis dari fraksi-fraksi DPRD. Seluruhnya akan dijadikan pedoman dalam penyempurnaan dan pelaksanaan RPJMD.

Kedua, RPJMD merupakan peta jalan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini memastikan seluruh program pembangunan selaras dengan tujuan bersama serta sejalan dengan arah pembangunan nasional (RPJMN) dan provinsi, termasuk visi-misi daerah, strategi pembangunan, program prioritas, hingga kerangka pendanaan.

Ketiga, masukan strategis dari fraksi-fraksi akan memperkaya dokumen RPJMD agar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, tantangan pembangunan, serta memperkuat sektor ekonomi lokal, sumber daya manusia, dan pemerataan infrastruktur. Dokumen ini juga akan menjadi acuan penyusunan RKPD dan Renstra Perangkat Daerah.

Keempat, kesepakatan bersama dalam RPJMD akan dilanjutkan pada tahapan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Kaidel juga menegaskan bahwa penyesuaian sejumlah kebijakan dalam dokumen dilakukan untuk memastikan integrasi perencanaan pembangunan sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Aru untuk terus berkolaborasi menciptakan dukungan kolegial demi terwujudnya Aru yang maju, aman, damai, dan sejahtera.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs. Mohammad Djumpa, M.Si, Sekretaris Daerah Yacob Ubyaan, S.Sos, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan lainnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *