Saumlaki, wartamaluku.com -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya menjawab tantangan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun birokrasi digital yang profesional, kompeten, dan berorientasi pelayanan publik.
Komitmen tersebut diteguhkan langsung oleh Bupati Ricky Jauwerissa saat menandatangani sekaligus menyerahkan 655 SK Pengangkatan PPPK Tahap II, Selasa (25/11), di Gedung Natar Koumpu, Saumlaki.
Dalam momentum itu, Bupati menggambarkan langkah pemerintah daerah sebagai percepatan transformasi SDM aparatur, sekaligus fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.
Dalam sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa menggarisbawahi bahwa rekrutmen aparatur harus melahirkan SDM yang tangguh, adaptif, dan siap menghadapi era pelayanan publik digital. Menurutnya, pembangunan daerah bertajuk Duan Lolat tidak dapat berjalan tanpa aparatur yang kompetitif.
“ASN dan PPPK adalah garda depan pelayanan. Pembangunan yang merata hanya dicapai dengan SDM berkualitas. Kita butuh aparatur yang siap bekerja, siap berubah, dan siap melayani,” tegas Jauwerissa.
Bupati juga menugaskan BPKSDM Kepulauan Tanimbar untuk mempercepat digitalisasi kepegawaian, termasuk penyediaan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) sebagai syarat seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), rekrutmen CASN, kenaikan jenjang, hingga kompetensi profiling.
Ia menambahkan, digitalisasi birokrasi menjadi kunci menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari dugaan praktik tidak terbuka.
“Kita harus membangun sistem yang terbuka dan terpercaya. Tidak boleh ada ruang bagi kecurigaan apa pun,” ujarnya.
Kepala BPKSDM Kepulauan Tanimbar, Yohanis Batseran, memastikan SK yang diserahkan berjumlah 655 orang setelah melalui proses persetujuan teknis (Pertek) BKN. Dari total 658 formasi, satu peserta meninggal, satu mengundurkan diri, dan satu masih menunggu penetapan nomor induk.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, bertambahnya 655 aparatur baru harus menjadi energi kolaboratif untuk mempercepat pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan profesional.
“Tugas kita memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Dengan SDM baru ini, saya optimis Tanimbar bergerak menuju tata kelola yang modern dan masyarakat yang makin sejahtera,” tandasnya.
Penandatanganan dan penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah strategis Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk:
Memperkuat kapasitas SDM aparatur,
Mempercepat transformasi digital,
Memperkuat birokrasi yang profesional dan akuntabel,
serta menjawab visi nasional menuju birokrasi modern.
Dengan penguatan SDM dan sistem yang terus ditata, Kepulauan Tanimbar diproyeksikan mampu menjadi daerah yang inovatif, responsif, dan berdaya saing nasional. (Yulita Feninlambir)
