Cegah Kebocoran PAD, DPRD Ambon Dorong Pembayaran Retribusi Berbasis Digital

Ambon,Wartamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran retribusi daerah melalui pemanfaatan layanan M-Post milik Bank Maluku–Malut. Langkah ini dinilai strategis guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Ambon, Hari Putra Far-far, kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (20/01/2026).

Menurutnya, dorongan digitalisasi tersebut muncul setelah DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan dan pertemuan bersama jajaran Bank Maluku–Malut. Dalam pertemuan itu, DPRD menilai sistem pengelolaan retribusi secara konvensional sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.

Dijelaskan, sistem M-Post yang telah diuji coba pada layanan Parkir Apung di Kota Ambon terbukti mampu bekerja secara real-time sehingga memudahkan pemantauan transaksi secara langsung.
“Kita tidak bisa lagi bergeser dari digitalisasi. Sistem M-Post yang kemarin kami coba gunakan di Parkir Apung terbukti sangat luar biasa karena berjalan secara real-time,” ujarnya.

DPRD menilai, penerapan sistem M-Post tidak hanya layak digunakan pada sektor Parkir Apung, tetapi juga perlu diperluas ke berbagai jenis retribusi daerah yang dikelola Pemerintah Kota Ambon. Dengan sistem digital, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalisir sekaligus memungkinkan pengawasan transaksi secara berkelanjutan selama 24 jam.

“Karena sistemnya real-time dan terus ter-update, pemerintah daerah dapat mengetahui secara pasti potensi riil dari setiap item retribusi yang dimiliki,” jelasnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian DPRD adalah pengelolaan perparkiran, khususnya pada zona parkir progresif. DPRD berharap ke depan seluruh pembayaran parkir di Kota Ambon tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi menggunakan kartu uang elektronik atau kartu debit yang terintegrasi langsung dengan sistem M-Post.

Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh pendapatan parkir dapat masuk ke kas daerah secara transparan.

Selain mendorong digitalisasi, DPRD Kota Ambon juga mengapresiasi komitmen Bank Maluku – Malut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satunya berupa bantuan satu unit kendaraan pick-up yang akan diserahkan untuk mendukung operasional Pemerintah Kota Ambon.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menyinggung kontribusi keuangan Bank Maluku–Malut terhadap daerah, khususnya terkait pembagian dividen pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebagai salah satu pemegang saham, Pemerintah Kota Ambon diperkirakan akan menerima dividen sekitar Rp8 miliar hingga Rp9 miliar, tergantung pada laba bersih dan keputusan RUPS.

“Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mendorong adanya simbiosis mutualisme. Setiap kerja sama Pemerintah Kota Ambon dengan pihak ketiga harus memprioritaskan Bank Maluku–Malut sebagai bank daerah yang juga mendapat penyertaan modal dari kita,” tegasnya.

DPRD menilai dukungan terhadap Bank Maluku–Malut bukan sekadar urusan bisnis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam memperkuat sistem keuangan daerah, khususnya dalam mendukung program digitalisasi transaksi pemerintah.

Dengan sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan Bank Maluku–Malut, DPRD optimistis transformasi digital dalam pengelolaan retribusi daerah dapat segera terwujud guna meningkatkan PAD secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (WM/yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *