Dana BOSDA Untuk SMK/SMA Pasti dibayar

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Keterlambatan pembayaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) triwulan IV periode Oktober-Desember tahun 2018 kepada seluruh SMK dan SMA yang ada di Provinsi Maluku pasti dibayarkan.

Karena itu, Komisi D DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Maluku dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat tidak saling menyalahkan, terkait keterlambatan pembayaran dana tersebut.

“Saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan masalah. Yang kita minta, dana BOSDA triwulan IV tahun 2018 harus segera dibayarkan, karena itu sangat penting,” demikian dikatakan Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Temi Oersipuny kepada wartawan, di Ambon, Jumat (5/7/2019).

Menurutnya, dana BOSDA sangat penting dalam proses operasional sekolah. Akibat, kata dia, belum dicairkannya dana tersebut, ada kepala sekolah yang akhirnya melakukan mensiasatinya dengan meminjam kepada pihak ketiga.

Oersipuny juga menjelaskan, jika pihak sekolah melakukan proses peminjaman terhadap pihak ketiga, maka itu menunjukan bahwa sekolah kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sekolah. “Untuk itu, dana BOSDA harus segera dicairkan, karena sebuah kebutuhan, baik untuk membayar guru honorer itu, berasal dari dana BOSDA,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi Maluku, Luthfi Rumbia membantah tudingan, jika pihaknya merupakan dalang yang menyebabkan tak kunjung dibayarnya dana BOSDA triwulan IV periode Oktober-Desember tahun 2018 kepada seluruh SMK dan SMA yang ada di Provinsi Maluku.

Menurut dia, BPKAD akan mengusulkan anggaran senilai Rp10 miliar untuk membayar dana BOSDA triwulan IV tahun 2018, yang nantinya akan di anggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.

“Kami akui bahwa memang ada keterlambatan dalam proses pembayaran, karena ada banyak hutang yang harus kami bayarkan kepada pihak ketiga. Namun saya pastikan, dana BOSDA triwulan IV tahun 2018 untuk seluruh SMK dan SMA yang ada di Provinsi Maluku akan dibayarkan,” tandas Rumbia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *