Data Pertamina Tidak Lengkap, Rapat Bersama DPRD Diskors

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat bersama pihak Pertamina cabang Ambon terkait Kelangkaan bahan bakar tanah (Mitan) yang terjadi di kabupaten / kota di Maluku pada awal tahun 2021.

Namun ketika ditanyai terkait kuota yang diberikan kepada distributor secara total tidak dijawab oleh Perwakilan Pertamina cabang Ambon, Lucky Hariyanto.

Karena itu, Komisi II DPRD menilai data Pertamina belum lengkap. Akibat data pertamina belum siap rapat diskorsing. Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethol kepada wartawan Senin 18/1/2021.

Menurutnya, data dari pertamina belum siap, terkait permintaan terkait kouta yang dialokasikan BPH Migas untuk Maluku.

“Karena pertamina belum menyediakan data maka kami skrosing, kita hanya ingin mengetahui level dari pihak pertamina terkait alokasi dari BPH Migas berapa ke level distributor berapa, sampai ke pangkalan, dan konsumen berapa banyak,” ungkapnya.

Hal ini ingin diketahui DPRD karena diduga dipertengahan ini ada kenjanggalan yang dilakukan, bisa saja ada kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

“Jadi rapat ini kita skorsing. Dan terkait kouta, tidak ada bersifat rahasia, karena SKK Migas terbuka.

Kami pernah menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat dan BPH Migas, karena keterlambatan soal permintaan kouta. Hal itu bukan hanya pertamina sendiri, tetapi pemerintah juga harus turut terlibat di dalamnya.

Pertamina harus bekerjasama dengan pemerintah, menyampaikan kebutuhan Maluku.

Sementara itu, Sales Area Manager Maluku Retal Maluku PT Pertamina Lucky Haryanto mengatakan sebetulnya bukan tertutup, karena kita belum menyiapkan datanya saja, makanya di skorsing.

“Jadi bukan tertutup kita menyiapkam data dulu, karena kita fokus di Desember dan Januari terjadi kelangkaan. Pastimya besok akan kita siapkan,”ucapnya..

Dijelaskan terkait kelangkaan, prinsipnya di Pertamina selalu menyalurkan sesuai distribusi berdasarkan ketentuan menindaklanjuti SK BPH Migas.

Untuk itu, adanya kelangkaan, pihak Pertamina masih mencari tahu. Begitu juga ada dugaan penimbunan, dirinya belum bisa menjawab itu.

“Itu merupakan tugas penegak hukum untuk mengawasi. Kita hanya menyampaikan data, kerja sesuai undang-undang migas, jadi disampaikan apa adanya.” tuturnya.(WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *