Debat Kedua Pilkada Maluku Berjalan Lancar

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – DEBAT kandidat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018 yang diselenggarakan KPU Maluku di gedung baileo siwalima karpan Ambon, Rabu, 20/06/2018 berjalan lancar, tertib dan aman.

Debat publik kandidat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Maluku, periode 2018-2023 yang kedua kalinya nampaknya adanya keakraban antara ketiga paslon.

Pantauan media ini, debat yang disiarkan oleh lembaga penyiaran swasta INews TV berjalan lancar, tertib dan aman, dengan membahas tentang ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Paslon nomor urut 1 dengan sebutan
SANTUN (Said Assagaff -Anderias Rentanubun), memaparkan visi,membangun SDM yang religius, berbudaya, tangguh dan ulet, santun, berdaya saing dan profesional .

Sedangkan misi yang diusung yakni, memfasilitasi kerukunan hidup umat beragama, adil, berjiwa besar dan jujur.Juga,memfasilitasi lembaga-lembaga pelatihan,untuk melatih SDM,agar bisa bersaing pada tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, paslon nomor urut 2 dengan jargon BAILEO (Murad Ismail -Barnabas Orno, menyampaikan visi Maluku harus terkelola dengan jujur, bersih dan melayani.

Sedangkan misi yang dipaparkan, dari kesembilan misi yang diusung BAILEO, terdapat tiga misi yang berkaitan langsung dengan pendidikan. Diantaranya, penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan gratis serta ketersediaan SDM.

Selain itu, paslon nomor urut 3 dengan singkatan HEBAT (Herman Koedoeboen -Abdullah Vanath),melalui visinya yakni,
pembangunan manusia dengan
peningkatan kapabilitas SDM dan penggunaannya.

Dan,misi yang diusung, dari aspek
implementasinya, visi dan misi ,mewujudkan masyarakat yang berkualitas, dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan.

Sekedar tahu, debat publik kandidat ketiga paslon ini, dihadiri masing-masing pendukung, serta panelis yang telah ditetapkan.Dihadiri pula oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua. Komisioner lengkap KPU dan Bawaslu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *