Delapan Fraksi DPRD Maluku Terima LPJ Gubernur 2019

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Delapan fraksi di DPRD Maluku, yakni F-PDI Perjuangan, F-Partai Golkar, F-Gerindra, F-PKS, F-Hanura, F-Demokrat, F-Pembangunan Bangsa dan F-Perindo Amanat Berkarya (PAB) menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), namun disertai dengan sejumlah catatan.

Kata akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku, yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Melkianus Sairdekut, Selasa (8/9/2020) di ruang paripurna.

Sairdekut usai memimpin rapat mengatakan, DPRD secara kelembagaan dan politik telah memberikan persetujuan melalui pendapat akhir delapan fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggatan 2019.

“Seluruh mekanisme pembahasan telah dimulai dari penyerahan dokumen LPJ Gubernur dari awak hingga akhir ini, sebagaimana disepakati kita usahakan sebelum reses LPJ ini telah disahkan. Puji Tuhan agenda ini telah selesai dan delapan fraksi memberikan persetujuan untuk Ranperda Pertanggungjawab APBD 2019 disetujui,” jelas Sairdekut.

Ditanya proses selanjutnya, kata dia akan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku.

Sementara itu Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual memberikan apreseasi kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan saran, masukan maupun berbagai catatan dalam upaya pembobotan produk hukum tersebut.

“Saya ingin memberikan apreseasi karena dari awal saya mengikuti semua pandangan fraksi-fraksi dan masukan, saran dan saya ikuti dengan saksama,” jelas gubernur.

Dikatakan, sebagai manusia biasa pemerintah tidak sempurna. Karena itu, dirinya yakin pimpinan dan anggota DPRD Maluku akan terus mengawal dan mendukubg setiap kebijakan serta keputusan-keputusan yang ditempuh Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun daerah, khususnya dalam masa pandemi Covid-19 ini. (**)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *