Ditjen Gakkum ESDM Ajak Semua Pihak Kawal Penataan Gunung Botak

Ambon,Wartamaluku.com – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses penataan kawasan pertambangan emas Gunung Botak di Kabupaten Buru Provinsi Maluku secara transparan, legal, dan berkelanjutan.

Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Jefry Huwae, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/6/2026).

Dalam kegiatan itu, Jefry didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, Kapolda Maluku Dadang Hartanto, Pangdam XV/Pattimura Dody Triwinarto, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, serta Tenaga Ahli Menteri ESDM Michael Wattimena.

Menurut Jefry, berbagai persoalan yang selama ini terjadi di kawasan Gunung Botak tidak dapat diselesaikan secara parsial. Penataan kawasan tambang tersebut membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media massa, dan masyarakat agar seluruh aspek pertambangan dapat berjalan secara seimbang.

“Industri pertambangan merupakan sektor yang kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi semua pihak agar aspek bisnis, sosial, dan lingkungan dapat berjalan secara seimbang,” ujarnya.

Dijelaskan, pemerintah saat ini tengah berupaya memastikan seluruh proses penataan Gunung Botak berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip good mining practice. Selain memberikan kepastian hukum, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek komersialisasi, sosial kemasyarakatan, serta keberlanjutan lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan yang diterapkan di kawasan pertambangan emas yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi media massa dan masyarakat untuk melakukan pemantauan serta memberikan masukan terhadap setiap tahapan penataan yang sedang berlangsung.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penataan Gunung Botak. Kritik dan masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” katanya.

Ditambahkan pula, pemerintah tidak menutup diri terhadap berbagai kritik yang disampaikan publik. Sebaliknya, masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan langkah-langkah penataan yang sedang dilakukan.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat, pemerintah berharap penataan Gunung Botak dapat menghasilkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, tertib, dan legal.

Selain itu, upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Buru maupun Provinsi Maluku. (WM/yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *