Dorong Transaksi Non Tunai, Pemkot Ambon Manfaatkan Salam Fest x Moluccas Digifest Perluas Layanan Digital

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Indonesia terus mendorong peningkatan penggunaan transaksi non tunai melalui berbagai kegiatan, salah satunya dalam event Salam Fest x Moluccas Digifest Tahun 2026 yang menjadi agenda rutin Bank Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi, dan Pemeriksaan Pajak, Rudi S. Heljanan kepada wartawan, Jumat (17/04/2026).

Rudi menjelaskan, Amboina Fest dimanfaatkan sebagai wadah untuk menghadirkan berbagai layanan publik berbasis digital dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun Kota Ambon. Layanan tersebut meliputi pelayanan hukum oleh Kemenkumham, layanan konsumen dan keuangan oleh OJK Maluku, aktivasi KTP digital oleh Dukcapil, sosialisasi Sensus penduduk 2026 oleh BPS Maluku, hingga layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai oleh Badan Pengelola Pajak Pemerintah Kota Ambon.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kolaborasi antara Bank Indonesia, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan penerapan transaksi non tunai, khususnya dalam pembayaran pajak daerah.

“Langkah ini penting karena akan berdampak pada penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dilakukan oleh tim percepatan di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian dan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan pula, penilaian tersebut dilakukan secara berkala, mulai dari bulanan, triwulanan, hingga tahunan, termasuk melalui kompetisi nasional antar daerah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan layanan berbasis digital guna memenuhi indikator penilaian.

Namun demikian, Rudi mengakui bahwa tingkat literasi masyarakat Kota Ambon terhadap penggunaan transaksi non tunai masih perlu ditingkatkan. Meskipun secara capaian ETPD Kota Ambon telah berada di peringkat pertama di Provinsi Maluku dengan persentase 98,6 persen, namun dalam aspek transaksi non tunai masih lemah dibanding daerah lain.

“Dalam kompetisi nasional, Kota Ambon saat ini berada di peringkat kelima, turun dari sebelumnya peringkat tiga dan empat. Kita masih kalah dari daerah lain seperti Kota Tidore yang justru mampu menempati peringkat lebih tinggi,” jelasnya.

Karena itu, Rudi menilai, tingginya penggunaan sistem pembayaran digital belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan transaksi non tunai di masyarakat. Hal ini disebabkan masih adanya kebiasaan masyarakat yang lebih nyaman menggunakan uang tunai.

Untuk itu, diperlukan upaya sosialisasi yang lebih masif dari pemerintah Kota Ambon guna mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital, seperti melalui QRIS, ATM, maupun mobile banking.

Rudi juga menekankan pentingnya penerapan transaksi non tunai di berbagai sektor, mulai dari tempat makan, pasar, parkir, hingga layanan publik lainnya.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat menggunakan metode pembayaran digital, maka nilai transaksi non tunai akan meningkat dan berdampak positif pada indeks ETPD daerah.

“Semakin tinggi penggunaan transaksi non tunai, maka penilaian terhadap daerah juga akan semakin baik. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus mendorong perubahan pola transaksi di masyarakat,” tutupnya. (WM/yk).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *