DPRD Maluku Desak Gubernur Umumkan Pembagian PI 10 Persen

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Fraksi partai Golkar Anos Yermias mendesak Gubernur Maluku untuk mengumumkan skema pembagian PI 10 persen dari blok masela.

Hal ini disampaikan Wakil rakyat dari Dapil VII Kabupaten KKT dan MBD dalam rapat Paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020 Jumat (16/4/2021).

Dalam menyikapi gonjangan pembagian PI 10 persen yang sangat menganggu solidaritas sesama warga Maluku, terkhususnya di Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.

“Soal PI 10 persen, kami berharap dalam waktu tidak lama, saudara Gubernur dapat mengumumkan skema pembangian PI, sehingga tidak lagi menimbulkan goncang-gancing sana-sini,”harap Anos.

Dalam pembagian PI 10 Persen, kata Anos harus adil, dalam artian daerah yang ditetapkan sebagai on shore, yaitu KKT harus mendapat perlakuan yang lebih adil, begitu juga MBD dan Kepulauan Aru, yang sampai saat ini masih menduduki peringkat teratas sebagai daerah tersmiskin di bumi raja-raja ini.

“Jika kita menarik garis pantai ke arah on shore sangat dekat dengan ketiga daerah, karena pembagian PI 10 persen harus adil, apalagi ketiga daerah ini masih miskin di Maluku,”pintanya.

Hal lainnya, terkait pembagian kue pembangunan pinjaman dari PT SMI, yang tidak adil untuk lima daerah di kawasan Maluku Tenggara, yaitu KKT, MBD, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan Tual.

Hal ini dibuktikan, dari Rp 700 miliar pinjaman, kelima daerah di maksud hanya mendapat Rp70 miliar.

Untuk itu, dirinya berharap di tahun 2022 mendatang, ada perhatian serius dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dalam alokasi APBD untuk daerah di kawasan Maluku Tenggara.

“Paling tidak lebih adil, karena Maluku Tenggara sejauh ini diperlakukan berbeda dengan kawasan lain di Maluku,”tandasnya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *