DPRD Maluku Jamin Penggunaan Anggaran Covid 19 Sesuai Mekanisme

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menjamin penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerah ini, sesuai mekanisme yang berlaku. Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan diruang kerjanya, Senin 22/6/2020.

Menurutnya, transparansi anggaran untuk penanganan covid 19 itu dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, dimana isi dalam surat keputusan bersama adalah anggaran penanganan covid 19 diambil dari belanja jasa dan modal, sekurang-kurangnya 50 persen dalam APBD 2020.

Dikatakan, hasil penyesuaian anggaran untuk penanganan covid 19, diberitahukan kepada pimpinan DPRD dan akan dibicarakan pada saat pembahasan APBD perubahan tahun 2020. Jika tidak ada perubahan maka dilaporkan pada tahun anggaran 2020 dan akan dibicarakan pada tahun 2021.

Dalam beberapa kali tim pengawas covid DPRD rapat dengan gugus tugas, sudah dibicarakan berapa besar pemotongan mereka sudah sampaikan tiga bidang penanganan yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan ekonomi, berapa besar anggaran untuk ketiga bidang itu sudah disampaikan.

Dijelaskan, tim pengawas covid DPRD Maluku membentuk sub tim untuk melakukan peninjauan lapangan dalam melihat berbagai persoalan di lapangan kepada sub tim OPD terkait telah menyampaikan secara rinci anggaran yang sudah digunakan telah
disampaikan.

Selain itu, dalam satu minggu terakhir kemarin sekda yang juga ketua harian gugus tugas covid 19 menyampaikan kepada dewan,setiap dua minggu akan disampaikan laporan penggunaan anggaran dari gugus tugas kepada DPRD Maluku.

“Seluruh mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan itu sudah kita lewati dan sesuai transparansi anggaran sesuai dengan mekanisme pada waktunya dibicarakan dalam perubahan APBD.

Ketika mahasiswa demo menuntut transparansi anggaran,saya ingatkan kepada mereka baca kembali peraturan maupun undang-undang ,sehingga tidak salah kapra.” ungkapnya

Lanjutnya, dewan punya kewajiban mengawasi seluruh anggaran, bahkan sekarang ini ,bersamaan dengan gugus tugas provinsi Maluku ini ada beberapa orang dari BPKP yang selalu mendampingi gugus tugas, untuk mengawasi penggunaan dana ini, tidak sembarangan gugus tugas menggunakan dana itu” tandasnya.(**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *