DPRD Maluku Setujui Penggunaan Gedung Siwalima Jadi Kantor Sementara Imigrasi

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan mendukung seluruh kinerja Imigrasi di Maluku karena itu DPRD mendorong agar beberapa gedung milik pemerintah daerah yang terbengkalai untuk digunakan sebagai kantor sementara oleh Imigrasi.

Dikatakan pentingnya pelebaran struktur pemerintahan, khususnya dalam sektor keimigrasian, dalam meningkatkan pengawasan terhadap arus masuk orang asing di wilayah Maluku.

Watubun juga menyoroti perlunya pemanfaatan kembali gedung-gedung yang selama ini tidak terpelihara dengan baik oleh Pemerintah Daerah diantaranya Kantor Siwalima dan Pasar Higienis Tantui, Ambon.

Usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPRD dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Selain itu, Watubun juga menekankan pentingnya pembangunan kantor Imigrasi di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap wisatawan dan tenaga kerja asing yang masuk ke Maluku.

“Ada banyak event internasional dan kunjungan wisatawan ke daerah ini. Kita harus memastikan keberadaan kantor Imigrasi untuk memantau, mengidentifikasi, serta menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” ujar Watubun.

Menurutnya, keberadaan kantor Imigrasi di daerah menjadi krusial dalam menangkal potensi pelanggaran hukum oleh orang asing yang masuk ke Indonesia, baik secara resmi maupun tidak.

“Kita tidak bisa membiarkan ada kunjungan yang berkedok wisatawan, tetapi ternyata memiliki tujuan lain yang dapat merugikan negara,” tambahnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *