e-Katalog, Permudah Proses Strategi Pengadaan Barang/Jasa

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seminar Solusi Belanja Cerdas tanpa was-was atau belanja lewat katalog yang diselenggarakan oleh PT Airmas Perkasa (AyooKlik.Com), yang diikuti oleh unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa LPSE Kabupaten/Kota

“Terkait dengan itu, kami menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan acara ini sebagai suatu upaya pencerahan dan penyamaan persepsi tentang e-katalog,” demikian disampaikan Sekretaris Daerah, Hamin bin Thahir dalam sambutan yang dbacakan Plt Asisten I Setda Maluku, Hendry Far-Far saat membuka Seminar Solusi Belanja Cerdas Tanpa Was-was yang diselenggerakan PT. Airmas Perkasa di Swiss Belhotel Ambon, Selasa (16/7).

Dikatakan, seminar solusi Belanja Cerdas atau E-katalog yang dilaksanakan oleh PT Airmas Perkasa merupakan suatu langkah maju yang dikembangkan oleh pemerintah kerjasama dengan penyedia melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempermudah proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hal ini sebut Hamin, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang terakhir dirubah dengan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, dimana salah satu kebijakan pengadaan Barang/Jasa adalah mengembangkan E-Market Place Pengadaan Barang/Jasa melalui metode pemilihan E-Purchasing yaitu pengadaan dengan mekanisme E-Katalog.

Dikatakan, Pengembangan Katalog Elektonik (E-Katalog) sebagai salah satu strategi pengadaan yang mampu menjawab tantangan masa depan penyedia lokal untuk mengembangkan usahanya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Era keterbukaan dan perubahan regulasi serta kemajuan aplikasi teknologi yang semakin berkembang, sehingga ke depan pemda didorong untuk mengajak vendor lokal dapat berkompetisi dalam melaksanakan Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Melihat kondisi akhir-akhr ini yang semakin maju dan mengalami perubahan di bidang elektronik, maka unit layanan Pengadaan ke depan diharapkan bukan hanya sebagai institusi penyelenggara pemilihan penyedia barang/jasa, melainkan juga harus bertransformasi menjadi procurement center profesional mengurusi persoalan pengadaan barang/jasa secara jujur, transparan, adil dan terbuka kepada semua pihak,” imbau Hamin.

Lanjutnya, Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan termasuk E-Katalog yang dikembangkan oleh LKPP sangat membantu Pemerintah dalam melaksanakan proses pengadaan secara cepat, tepat dan efisien.

“Apabila hal itu terwujud, maka pemerintah akan memiliki pasar pengadaan yang sangat besar dengan nilai transaksi yang sangat besar,”tandas Hamin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *