Fraksi Gerindra Minta Klarifikasi dari Yan Noach Soal Pernyataan “Gubernur Hormati Proses Adat MBD – KKT”

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny, secara resmi meminta klarifikasi dari Anggota DPRD Maluku Dapil MBD-KKT, Yan Zamora Noach, atas pernyataannya yang dimuat di media massa edisi sebelumnya, terkait seruan agar Gubernur Maluku menghormati tatanan adat di wilayah Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar (KKT).

Menurut Laipeny, pernyataan tersebut dinilai tendensius dan dapat menimbulkan kesan seolah-olah Gubernur Maluku tidak menghargai nilai-nilai adat di dua wilayah tersebut.

Ia menegaskan, Fraksi Gerindra menilai bahwa selama ini Gubernur Maluku justru menunjukkan penghormatan terhadap adat istiadat masyarakat lokal.

“Contohnya saat kunjungan gubernur ke KKT dalam rangka peresmian gereja di Watidal, beliau disambut dengan penuh antusias dan melalui prosesi adat yang lengkap. Itu bukti nyata bahwa gubernur menghormati adat,” ungkap Laipeny, di Ambon, Rabu (6/8/2025).

Laipeny menilai, pernyataan yang dilontarkan oleh Yan Zamora berpotensi menimbulkan tafsir yang menyudutkan kepala daerah. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Yan Noach segera memberikan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi polemik.

Menanggapi permintaan tersebut, Anggota DPRD Maluku Yan Zamora Noach menyampaikan klarifikasi bahwa maksud pernyataannya merujuk pada pembahasan dalam sidang paripurna DPRD Maluku terkait minuman tradisional sopi, yang sempat diperdebatkan legalitasnya.

“Saat itu saya menyampaikan bahwa di MBD dan KKT sopi adalah bagian dari tatanan adat yang harus dihormati dan dihargai. Bahkan di MBD sendiri sudah ada Perda pengendaliannya. Saya meminta pemerintah agar menghormati tatanan adat dalam penggunaan sopi untuk kepentingan budaya dan adat, bukan untuk konsumsi umum,” jelas Zamora.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya mendorong agar pemerintah mencari solusi dalam hal standarisasi alkohol sopi jika akan dikomersialkan, namun tetap menghormati penggunaannya dalam prosesi adat yang melekat dalam budaya masyarakat MBD dan KKT. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *