Gepeng dan Anak Jalanan di Ambon Jadi Perhatian Serius Pemkot

Ambon,Wartamaluku.com – Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan di Kota Ambon menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Keberadaan mereka tidak hanya mencerminkan masalah sosial, tetapi juga menimbulkan keprihatinan terkait eksploitasi anak dan kesejahteraan mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah gepeng dan anak jalanan di Ambon menunjukkan peningkatan. Mereka sering terlihat di berbagai sudut kota, terutama di kawasan pusat perbelanjaan dan perempatan jalan,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imelda Tahalele kepada media di ruang kerjanya, Kamis,30/12/2025.

Ia menegaskan, eksploitasi anak dalam aktivitas mengemis harus segera dihentikan. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan seringkali dilakukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.

Pemerintah Kota Ambon telah mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan ini.

“Dinas Sosial secara rutin melakukan pendataan dan pembinaan terhadap gepeng dan anak jalanan. Mereka yang terjaring razia diberikan pembinaan, dimandikan, diberi pakaian layak, dan jika memungkinkan, dikembalikan ke keluarga masing-masing. Namun, tantangan muncul karena belum adanya fasilitas rumah singgah yang memadai untuk proses rehabilitasi,” katanya.

Untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam penanganan gepeng, pemerintah mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan gelandangan dan pengemis.

Perda ini diharapkan dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah eksploitasi anak. Banyak anak yang seharusnya berada di bangku sekolah justru ditemukan mengemis di jalanan.

Mirisnya, beberapa dari mereka diketahui memiliki orang tua dan tempat tinggal yang layak, namun tetap diizinkan atau bahkan didorong untuk mengemis.

Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Selain upaya pemerintah, peran serta masyarakat sangat penting dalam menangani permasalahan ini.

Masyarakat diharapkan tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng atau anak jalanan, karena hal tersebut dapat memperpanjang siklus eksploitasi.

Sebaliknya, bantuan dapat disalurkan melalui lembaga resmi atau program sosial yang telah disediakan oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Permasalahan gepeng dan anak jalanan di Kota Ambon memerlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan fenomena ini dapat diminimalisir, sehingga anak-anak dapat menikmati hak mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *