Gerindra Tunjuk Andi Munaswir Intan Jabat Ketua Fraksi

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi menunjuk Andi Munaswir Intan, sebagai Ketua Fraksi. Penunjukan ini berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku.

“Jadi, DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku telah mengeluarkan keputusan partai tentang komposisi pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Provinsi Maluku sebagaimana berunjuk pada surat dari pimpinan sementara lembaga ini.
Yang pertama DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku memutuskan Andi Munaswir Intan sebagai Ketua Fraksi, dan Saodah Tuanakotta/Tethool sebagai Sekretaris Fraksi, Wakil Ketua Fraksi, Hatta Hehanussa, dan anggotanya Alimudin Kolatlena serta Melkias Sairdekut,” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Melkias Sairdekut kepada wartawan, di ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Kamis (19/9/2019).

Menurutnya, surat keputusan DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku tersebut hari ini telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, untuk nantinya diparipurnakan sebagai acuan untuk komposisi fraksi.

Sairdekut mengaku, Fraksi Partai Gerindra tidak lagi bergabung dengan fraksi lain, karena kursi Partai Gerindra sudah cukup untuk membentuk satu fraksi. “Soal nanti jika ada teman-teman partai lain yang akan bergabung, kami mempersilahkan saja,” kata Sairdekut.

Saat disinggung soal pembentukan alat kelengkapan dewan, Sairdekut mengaku, tahapan yang dilakukan saat ini masih dalam tahap pembentukan fraksi. Soal alat kelengkapan, akan dilakukan setelah adanya pimpinan definitif baru nantinya diputuskan lagi komposisi Fraksi Partai Gerindra di alat kelengkapan dewan.

“Nah, soal jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra, sudah dipastikan siapa, namun fisiknya (surat) yang belum ada,” tandas Sairdekut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *